DPRD Apresiasi Polres Barut Gencar Berantas Narkoba

IMG-20220319-WA0078

Barito Utara – Dalam kurun waktu bulan Maret 2022 ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengamankan dua pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu. Pertama Senin (7 Maret) lalu, dan kedua pada Kamis 17 Maret 2022 Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus serupa.

Atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu tersebut, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri mengapresiasi kinerja dari Satrenarkoba Polres Barito Utara.

“Saya mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polres Barito Utara yang telah menangkap bandar dan pemakai barang haram tersebut,” kata H Tajeri saat dikonfirmasi, Jum’at (18/3/2022).

Dirinya berharap ke depannya ada bandar besarnya yang bisa terungkap. Ia juga yakin bahwa tidak mungkin ada pengedar atau pun kurir kalau tidak ada bandar besarnya.

“Saya diri pribadi, maupun dari DPRD Barito Utara berharap ke depannya lagi, ada bandar besar yang tertangkap. Karena barang haram ini merusak generasi muda kita,” kata Ketua Partai Gerindra Barito Utara ini.

Untuk itu, dia juga mengajak semua pihak agar mendukung Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barito Utara.

“Jika ada warga yang mengetahui ada informasi peredaran barang haram ini, jangan takut dan cepat berikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan peredaran Narkoba,” kata H Tajeri. (@lie).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
DPRD Apresiasi Polres Barut Gencar Berantas Narkoba 6
1000008555
DPRD Apresiasi Polres Barut Gencar Berantas Narkoba 7
1000008554
DPRD Apresiasi Polres Barut Gencar Berantas Narkoba 8
1000008557 1
DPRD Apresiasi Polres Barut Gencar Berantas Narkoba 9
1000008556
DPRD Apresiasi Polres Barut Gencar Berantas Narkoba 10
Search