Barito Utara – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Barito Utara kembali melaksanakan kegiatan razia rutin kendaraan bermotor yang dilaksanakan di depan Mapolsek Teweh Tengah, Jalan Yetro Sinseng Muara Teweh, Sabtu (4/6/2022).
Dalam razia rutin tersebut terlihat masih banyak pelanggaran lalu lintas ditemukan, dan sebanyak 50 pengendara kendaraan bermotor terjaring razia baik kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan tertinggal.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko disela-sela razia rutin mengatakan, kegiatan razia kendaraan roda dua ini untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor.

Dikatakannya, dalam razia rutin itu pihaknya menilang sebanyak 50 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-menyurat, helm, dan ada yang berkendara belum cukup umur.
“Saat menggelar razia di depan Mapolsek Teweh Tengah Jalan Yetro Sinseng, ada sebanyak 50 pengendara yang kami tilang. Terhadap mereka kami lakukan penindakan pelanggaran surat tilang,” kata Kasat Lantas Iptu Wildaniar Kondowangko.
Adapun pelanggaran lalu lintas diantaranya tidak memiliki atau SIM mati sebanyak 18 pelanggar dan pelanggaran STNK sebanyak 7(tujuh), barang bukti STNK sebanyak 12 lembar, SIM 4 (mati-red) dan kendaran bermotor 9 (sembilan) unit yang langsung dibawa ke Polres Barito Utara.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Wildaniar, kegiatan razia rutin ini digelar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya, serta terus mengingatkan kepada para pengendara agar tetap tertib berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu jelasnya, pengendara juga diminta harus tetap patuh serta melengkapi surat-menyurat kendaraan, menggunakan helm dan knalpot standar, karena dilarang memakai knalpot brong.
Kasat Lantas Wildaniar juga mengimbau dan mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara, untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Baik tertib administrasi dan baik kendaraan, terutama stop pelanggaran selama berkendara,” pungkasnya. (@lie).














