Barito Utara – Menyikapi permasalahan pegawai honorer (non-PNS) semenjak dikeluarkannya Surat Menteri PAN-RB nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyebut akan membawa hal ini pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat rapat persiapan penataan Pegawai Non-ASN Kabupaten Barito Utara didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang dilaksanakan di Ruang Kerja Rumah Jabatan Bupati yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Senin (13/6/2022).
Bupati H. Nadalsyah meminta masukan dan saran untuk mencari solusi/jalan keluar untuk menyikapi aturan dari Pemerintah Pusat terkait nasib pegawai non-PNS yang telah mengabdi bekerja pada Pemkab Barito Utara.

“Keberadaan mereka masih sangat kita perlukan, mereka sangat membantu kinerja Pemkab Barut,” kata H. Nadalsyah.
Bupati Barito Utara mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memikirkan cara agar pegawai non-PNS dapat tetap bekerja di Lingkup Pemkab Barito Utara.
“Terlebih bagi mereka yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun dimana pada tahun 2005 tidak dapat masuk dalam K1 dan K2 karena faktor umur,” jelas H. Nadalsyah.
Ditekankan Bupati, agar seluruh jajarannya untuk memperjuangkan pegawai non-PNS. Bupati Barito Utara akan membawa permasalahan pegawai non-PNS pada APKASI yang akan dilaksanakan di Bogor tanggal 18 Juni 2022 mendatang.
“Nanti pada Rakernas APKASI akan kita bawa permasalahan pegawai non-PNS ini,” tutup H. Nadalsyah.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diundangkan tanggal 28 November 2018, pada pasal 99 ayat (1) disebutkan bahwa Pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 (lima) tahun (tanggal 28 November 2023).
(@lie/Pro).














