BEKASI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. ABACUS KENCANA INDUSTRIES (AKI), Delta Silicon Vl Industrial Estate Lippo Cikarang,Kab Bekasi, Senin (13/02/2023).
Aksi ini dilatarbelakangi adanya permasalahan yang ada di PUK SPL FSPMI PT. AKI yaitu dugaan pelanggaran (UMK) tahun 2023 yang belum naik, adanya Out Sourching, penempatan tenaga kerja alih daya yang tidak sesuai dengan aturan, pengingkaran isi (PKB) dan dugaan mempersulit eksistensi serikat pekerja.
Aksi solidaritas ini juga menuntut agar pihak perusahaan merundingkan kembali perjanjian kerja bersama dan meminta berlakukan kembali pemotongan Cos secara Payrol.
Muryanto, selaku ketua PUK FSPMI PT ABACUS KENCANA INDUSTRIES mengatakan, pihaknya membenarkan aksi tersebut serta beberapa tuntutan yang di layangkan ke pihak perusahaan.
” Ya benar, aksi solidaritas ini untuk menuntut pihak perusahaan agar segera memenuhi tuntutan yg sudah kami ajukan, kami akan menggelar aksi tiga hari berturut – turut, jika tidak ada penyelesaian, kami akan melakukan aksi demo lanjutan bahkan secara besar-besaran” ucap Muryanto.
Sementara itu Ira Novianti selaku pihak management perusahaan mengatakan, dugaan pelanggaran yg di layangkan kepada pihak perusahaan tidak benar, dan jika semua tuntutan tidak terbukti, pihak nya akan menggugat ke ranah hukum.
“Dugaan pelanggaran yg dilayangkan tidak benar adanya, sampaikan saja ke ketua PUK, jika semua tuntutan tidak terbukti, dan akan berdampak ke pencemaran nama baik perusahaan, kita akan proses ini semua ke ranah hukum” tegas Ira saat di konfirmasi oleh jurnalis Faktahukum.co.id via telpon.
Aksi demo berlangsung secara kondusif dan dijaga ketat oleh beberapa personil kepolisian, hingga hari ini pihak karyawan yg tergabung dalam PUK FSPMI PT ABACUS KENCANA INDUSTRIES masih menunggu hasil rundingan antara pihak management perusahaan dan PUK.
jurnalis : danu