Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

dewan pengupahan

Sukabumi – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami melantik jajaran pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026, di Pendopo Pemkab Sukabumi, Selasa (21/11/2023).

Pada pelantikan itu, jabatan ketua dipegang oleh Usman Jaelani, Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, para pengurus dan anggota lainnya berasal dari berbagai lini seperti, pemerintahan, pengusaha, pekerja, hingga akademisi.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meminta, para pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi untuk terus menjaga soliditas.

WhatsApp Image 2023 11 21 at 16.11.51

Fungsi Dewan Pengupahan menurutnya, ialah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, terutama dalam kebijakan pengupahan.

“Tolong utamakan soliditas tim, dengan begitu insya Allah akan mencapai hasil terbaik,“ ujarnya.

Marwan meminta, dewan Pengupahan untuk terus berdialog interaktif bersama para pekerja maupun pengusaha. Sehingga, akan terbentuk komunikasi yang efektif.

“Apalagi, tugas Dewan Pengupahan membantu melakukan supervisi dan monitor penerapan struktur serta skala upah yang wajib dilaksanakan perusahaan atas mandat undang-undang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan berharap para pengurus yang dilantik bisa memberikan yang terbaik. Terutama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Mari jalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggungjawab. Selamat atas dilantiknya para pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Cecep Ridwan)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search