LPPKI DPAC Tambun Utara Dikukuhkan, Ini Harapan Ketua Setelah Terima SK

IMG_20231208_224357

KABUPATEN BEKASI – Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Tambun Utara, Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI), secara resmi dikukuhkan dan dideklarasikan, di Salah satu cafe di Kabupaten Bekasi, Jumat malam (8/12/2023).

Kegiatan deklarasi yang dihadiri oleh Pantas Yadiaman Siregar Ketua LPPKI DPW Jabar, Akbar Ketua Intelejen dan Investigasi LPPKI DPW Jabar, serta para anggota LPPKI DPAC Tambun Utara dan tamu undangan.

Afrinaldo atau yang akrab dikenal sebagai Nando Pale menyebutkan, acara pembentukan LPPKI DPAC Tambun Utara ini sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk anggotanya.

“Dalam acara ini, ada 10 orang yang dikukuhkan atau dideklarasikan sebagai anggota LPPKI DPAC Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

IMG 20231208 225216

LPPKI DPAC Tambun Utara ini dikukuhkan, sebagai sarana untuk membantu masyarakat dalam urusan perlindungan dan pemberdayaan konsumen.

“Kita beracuan dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, kita disini hadir dan siap membantu masyarakat yang terjerat fidusia,” paparnya.

Nando Pale berharap, dengan hadirnya LPPKI DPAC Tambun Utara ini bisa turut memberikan edukasi kepada masyarakat menjadi konsumen yang cerdas.

“Semoga LPPKI semakin dicintai dan bisa memberi edukasi kepada masyarakat, agar menjadi konsumen yang cerdas,” harapnya. (Red)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search