SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri telah menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2023 kabupaten/kota se-provinsi Jawa Barat, dan berkas tersebutpun telah diterima BPK RI Jabar, yang bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (19/03/2024).
Diketahui, Penyampaian LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi TA 2023, diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabub) Sukabumi H Iyos Somantri kepada kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sudarmonto Eko Putra, bersama empat pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Jabar yaitu Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Bogor dan Pemerintah Kota Depok.

Wabub menyampaikan, dengan disampaikannya LKPD tersebut, diharapkan hasilnya nanti bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah kabupaten Sukabumi.
“Hari ini LKPD sudah diserahkan kepada BPK RI Jabar, mudah-mudahan hasilnya bisa lebih baik, dan kita berharap kepada perangkat daerah untuk sama-sama mengantisipasi dan memberikan informasi, keterangan yang sejelas jelasnya dan Insyaallah hasilnya akan lebih baik, serta mudah-mudahan WTP tetap bisa di pertahankan, tentunya dengan kualitas yang lebih baik,” ungkapnya. (Cecep Ridwan)