Kolaborasi Pengamanan Antara Berbagai Elemen, Polrestro Jakut Gelar Apel Gabungan KRYD

Dok Fakta Hukum (Danu Redaktur)

Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara kembali mengadakan kegiatan “Apel Gabungan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)” yang bertujuan untuk Operasi Kejahatan Jalanan. Berlangsung di Ramp Barat JIS (Jakarta International Stadium) Tanjung Priok Jakarta Utara, pada Sabtu malam, 27 Juli 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.IK, SH, M.Hum, beserta jajaran Kepolisian, dan TNI beserta Mitra, Pokdar mendapat sambutan antusias dari warga setempat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan salam pembuka kepada seluruh hadirin. Sebuah laporan tentang kejadian di wilayah Jakarta Utara, di mana ada permintaan bantuan dari pejabat terkait keberadaan preman dan pelaku kejahatan di Terminal Bus Tanjung Priok.

IMG 20240731 WA0162 scaled

Tindakan telah diambil pada hari sebelumnya, yang dipimpin oleh Wakapolres, berhasil menangkap salah satu kelompok pelaku yang meresahkan masyarakat di Terminal Bus Tanjung Priok.

Menekankan pentingnya peran sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, serta soliditas dan kolaborasi Forkopimko Jakarta Utara.

Masalah tawuran yang semakin meningkat di wilayah Jakarta Utara, dengan harapan penyelesaian melalui himbauan kepada orang tua untuk menjaga anak-anak mereka.

Pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara berbagai elemen keamanan seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pokdar Kamtibmas, dan Mitra Jaya.

IMG 20240731 WA0163 scaled

Peningkatan kerjasama antara 3 pilar dalam tugasnya, termasuk melalui apel gabungan di tempat tempat ramai untuk memberikan keyakinan masyarakat.

Kesadaran akan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bisa cepat menjadi viral.

Persiapan menghadapi Pilkada dengan mengambil tindakan proaktif untuk mencegah konflik di wilayah Jakarta Utara.
(Ranto,SH) #Danu_Redaktur

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search