Kalah Tipis Dari Rizky -Hamid, Hendra -Budiman Akan Gugat ke MK

Foto : Hendra dan Budiman (Istimewa)

Lamandau, Kalteng – Usai penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, pada selasa (3/12) kemaren Hendra Lesmana dalam akun media sosialnya menyatakan, akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Lamandau, pasangan Rizky-Hamid 02 hanya menang tipis dibandingkan pasangan 01 Hendra – Budiman. Selisihnya tidak sampai 2 persen.

Sehingga memberikan peluang bagi paslon 01 untuk mengajukan gugatan ke MK. Sengketa Pilkada 2024 sendiri dapat dilakukan setelah 3 hari kerja sejak diumumkan penetapan perolehan suara secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ambang batas pengajuan permohonan sengketa adalah apabila terjadi perselisihan sebanyak 2 persen dari total suara sah untuk provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa.

Untuk kabupaten/kota penduduknya di bawah 250 ribu jiwa.Pilkada kabupaten Lamandau tahun 2024 telah melewati berbagai tahapan termasuk Pleno Rekapitulasi Hasil Tingkat KPU Kabupaten Lamandau pada 3 Desember 2024 kemarin.

“Dengan hasil perolehan yang sudah kita ketahui bersama. Menyikapi hal itu, kami paslon nomor urut 1 menghormati setiap tahapan yang telah berjalan,” Ujarnya dikutip dalam postingan Facebook Hendra Lesmana Rabu (4/12/2024).

Ia memberikan pandangan, bahwa Pilkada sejatinya tidak hanya dinilai sebagai seremoni politik rutinan yang selalu berulang 5 tahun sekali, namun Pilkada juga merupakan legitimasi rakyat untuk menentukan pemimpin dengan proses politik yang menjunjung tinggi asas Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).

“Dari berbagai bukti dugaan pelanggaran Pilkada yang kami yakini dan kami miliki, kami memohon izin untuk berencana menempuh jalur konstitusional yang tersedia sebagai jalur resmi dalam upaya penyelesaian sengketa Pilkada, yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” Tegasnya.

Diungkapkannya , bahwa rencana gugatan ke MK ini sebagai salah satu upaya mereka untuk memaksimalkan ikhtiar dalam perjuangan Politik. Sehingga tentu bukan hal yang tabu dan sepatutnya bisa kita hormati bersama.

Namun demikin ia juga tetap mengajak dan mengimbau agar semua pihak baik Tim, Relawan, Simpatisan serta komponen masyarakat Kabupaten Lamandau tetap dapat menjaga kondusifitas, menjungjung tinggi rasa persaudaraan dan persatuan.Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon 01 Hendra-Budiman mendapatkan 27.640 suara (49, 01 persen) dan paslon 02 Rizky-Hamid mendapatkan 28.755 suara (50, 99 persen). Sehingga selisih keduanya hanya sekitar 1,98 persen.

(An)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search