KOTA BEKASI – Rencana pembangunan tower telekomunikasi milik Telkomsel di atas bangunan Masjid Jami Medan Satria, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, memicu kehebohan sekaligus penolakan dari warga sekitar.
Tower yang direncanakan memiliki tinggi sekitar 30 meter tersebut dinilai warga tidak hanya mengganggu kesucian tempat ibadah, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi para jamaah yang setiap hari beraktivitas di masjid tersebut.
Sejumlah warga mengaku keberatan dengan rencana pembangunan tersebut. Mereka menilai masjid seharusnya dijaga kesuciannya sebagai tempat ibadah, bukan dijadikan lokasi berdirinya menara telekomunikasi.
“Masjid adalah tempat suci untuk beribadah. Kami khawatir jika tower setinggi itu dibangun di atas masjid, akan membahayakan jamaah dan mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/3/2026).
Warga juga mengaku telah menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan kecamatan.
Namun hingga kini mereka menilai belum ada respons atau tindakan nyata dari pihak Lurah maupun Camat Medan Satria.
Menurut warga, persoalan ini bahkan sudah dua kali diberitakan media, tetapi belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.
Warga Pertanyakan Izin Pembangunan
Selain mempersoalkan lokasi pembangunan, warga juga mempertanyakan legalitas perizinan proyek tower tersebut, termasuk apakah telah melalui kajian teknis, keselamatan, serta persetujuan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dasar perizinan pembangunan tower di atas bangunan masjid tersebut.
Keberadaan tower di atas masjid juga memunculkan kekhawatiran akan potensi gangguan teknis maupun risiko kecelakaan yang dapat membahayakan jamaah dan masyarakat sekitar.
Desak Pemerintah Turun Tangan
Warga berharap Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Wali Kota Bekasi, segera turun tangan meninjau langsung rencana pembangunan tower tersebut. Mereka juga meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kembali proyek tersebut demi menjaga keselamatan masyarakat serta kesucian tempat ibadah.
“Pemerintah harus mendengar aspirasi warga. Jangan sampai pembangunan seperti ini justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata warga lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena pembangunan infrastruktur telekomunikasi seharusnya tidak hanya memperhatikan aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, serta keselamatan masyarakat di lingkungan sekitar.
Reporter: Bambang
Editor: Adunk














