GORONTALO – Aliansi Petani Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Selasa (14/4/2026), guna membahas persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Gorontalo didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, serta Staf Khusus Agromaritim.
Ketua Aliansi Petani Provinsi Gorontalo, Yamin Dopa, menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi petani, khususnya terkait aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang dinilai merugikan masyarakat.
Perusahaan yang menjadi sorotan antara lain PT Heksa Abadi, PT Agro Palma Katulistiwa, dan PT Palma Nusantara, yang berada di bawah naungan PT Palma Grup.
Dalam audiensi tersebut, Yamin menegaskan bahwa pihaknya meminta Gubernur Gorontalo untuk menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Kami meminta Gubernur bertindak tegas demi kepastian hukum atas lahan masyarakat yang telah masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan,” tegas Yamin Dopa.
Aliansi Petani juga secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) terhadap perusahaan yang dinilai bermasalah, sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama.
Menurut Yamin, masyarakat selama kurang lebih 13 tahun tidak memperoleh kejelasan maupun manfaat dari lahan yang dikelola perusahaan tersebut.
“Selama 13 tahun masyarakat tidak mendapatkan apa-apa. Ini bukan sekadar konflik lahan, tetapi menyangkut keadilan dan hak hidup petani,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerugian yang dialami masyarakat akan dibuka secara rinci melalui jalur hukum, termasuk untuk dimintakan pertanggungjawaban kepada perusahaan maupun pihak yang menerbitkan izin.
“Kerugian masyarakat sangat besar dan akan kami buka di meja hukum. Semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi izin, harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat petani untuk mendorong penyelesaian sengketa agraria secara konkret, sekaligus menguji komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi Petani.
Reporter: Yamin
Editor: Adunk














