Wakil Bupati Rembang Dorong Perluasan ETPD untuk Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Terintegrasi

Wakil Bupati Rembang

REMBANG – Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’, hadir mewakili Bupati untuk memimpin High Level Meeting Akselerasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bersama Bank Jateng Cabang Rembang guna mempercepat penerapan transaksi nontunai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan itu berlangsung di Aula Lantai 4 Setda Kabupaten Rembang, Selasa (19/5/2026).

Hanies menegaskan bahwa Kabupaten Rembang tidak mengawali ETPD dari nol.

“Kita sudah memiliki fondasi regulasi yang cukup kuat. Tahun 2019, kita sudah memiliki Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 sebagai dasar pembayaran belanja daerah secara elektronik melalui aplikasi Cash Management System (CMS) kerja sama dengan Bank Jateng,” ungkapnya.

Komitmen itu diperkuat pada 2022 melalui Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

“Tahun-tahun ini dan ke depan, kita mesti lebih serius menerapkan ETPD. ETPD tidak sekadar mengubah pembayaran dari tunai ke nontunai, tetapi dengan transaksi yang terdigitalisasi, kita ingin setiap proses lebih tercatat, terukur, cepat, dan mudah diawasi,” tandasnya.

Wakil Bupati mengingatkan bahwa ETPD bukan hanya urusan BPPKAD, Kominfo, dan perbankan.

“ETPD adalah urusan kerja sama seluruh perangkat daerah. Mengapa demikian? Karena hampir seluruh OPD memiliki transaksi. Ada yang memungut retribusi, mengelola pelayanan publik, melaksanakan belanja, dan berhubungan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Ia meminta komitmen bersama seluruh kepala OPD agar ETPD berhasil secara optimal.
Meski demikian, Hanies mengakui masih ada tantangan.

“Literasi digital masyarakat belum merata. Masyarakat masih terbiasa bertransaksi tunai. Integrasi sistem juga belum optimal. Namun, kalau jaringan internet, sudah lumayan handal,” katanya.

Ia optimistis tantangan itu dapat diselesaikan secara bertahap dengan kolaborasi antar-OPD, dukungan Bank Indonesia, perbankan, dan komitmen Pemerintah Kabupaten.

Setelah rapat, setiap OPD diminta memetakan transaksi yang masih dilakukan secara tunai dan mengidentifikasi hambatan jika dialihkan ke sistem ETPD.

“Jangan sampai digitalisasi hanya berhenti pada pembuatan aplikasi, tetapi tidak mengubah sistem kerja dan pelayanan. Yang kita kejar bukan roadmap atau laporan, tetapi perubahan nyata. Transaksi nontunai meningkat, Pendapatan Asli Daerah meningkat, layanan publik meningkat,” tambah Hanies.

Menatap ke depan, Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.

“Setahun ke depan, mari kita ikhtiarkan seluruh pembayaran pajak daerah tersedia QRIS. Seluruh OPD menggunakan CMS. Retribusi pasar nontunai, parkir elektronik bertahap dengan pilot project, retribusi sampah digital, hingga pembayaran layanan secara cashless. Kominfo, jangan lupa integrasi aplikasi dan penguatan jaringan,” tutupnya.

Reporter: Mu’ti Hartono
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search