Bupati Harno Pastikan 3.744 Nelayan Kecil Rembang Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketetnagakerjaan

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menyiapkan anggaran sekitar Rp800 juta untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.744 nelayan kecil selama 12 bulan. Program tersebut disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Bantuan Pendanaan, Bantuan Pembiayaan dan Kemitraan Usaha melalui Sosialisasi Asuransi Nelayan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Rabu, (16/9/2026).

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang Nurida Andante Islami, S.Pi., M.Si., menyampaikan, program perlindungan tersebut secara khusus menyasar nelayan kecil yang menggunakan kapal berukuran di bawah 5 Gross Ton atau GT.

Dari total sasaran tersebut, sebanyak 2.000 nelayan telah terverifikasi untuk mendapatkan pembiayaan melalui APBD Kabupaten Rembang tahun 2026. Sementara itu, proses pendataan terhadap nelayan yang belum tercatat masih terus dilakukan secara bertahap.

Pendataan dilakukan dengan melibatkan kelompok nelayan dan pemerintah desa dengan dukungan penyuluh perikanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Nelayan kecil untuk tahun 2026 di-cover oleh Pemkab selama 12 bulan. Mulai target kami Oktober sudah bisa dicairkan, langsung untuk satu tahun,” ungkap Nurida.

Ia menjelaskan, besaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp16.800 per orang setiap bulan. Dengan masa perlindungan selama satu tahun, maka iuran yang dibayarkan untuk setiap nelayan sebesar Rp201.600.

Sementara itu, nelayan yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal atau ABK pada kapal berukuran besar tidak termasuk dalam skema pembiayaan pemerintah daerah. Perlindungan bagi kelompok tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kapal sesuai ketentuan yang berlaku, tandasnya.

Bupati Rembang H. Harno, S.E., menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan diperlukan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada nelayan yang menghadapi risiko selama bekerja di laut.

“Ini adalah sosialisasi asuransi kepada para nelayan. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan di laut, semuanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut Bupati, perlindungan tersebut melengkapi komitmen Pemkab Rembang yang sebelumnya telah meraih penghargaan Universal Health Coverage atau UHC. Capaian tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh kepesertaan BPJS Kesehatan dengan status aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memberikan jaminan ketika nelayan menghadapi risiko saat bekerja,” pungkasnya.

Reporter: Mu’ti Hartono RR
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search