REMBANG – Arah kebijakan pemerintah pusat dalam penguatan ekonomi, kemandirian pangan, pembangunan sumber daya manusia, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Rembang saat mengikuti Pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jumat (14/8/2026).
Agenda tersebut diikuti melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang. Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kenegaraan terkait penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rembang H. Harno, S.E., Wakil Bupati Rembang H. Hanies Cholil Barro, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rembang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti berbagai langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan nasional sekaligus memperkuat fondasi perekonomian. Salah satu sasaran yang disampaikan adalah pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 6 persen pada 2026.
Presiden menegaskan bahwa kebijakan pembangunan harus diarahkan pada penguatan kemampuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kemandirian tersebut, antara lain, mencakup sektor pangan dan perekonomian sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri dapat dikurangi.
“Indonesia harus semakin mampu berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita harus bisa mandiri, kita tidak boleh tergantung pasokan-pasokan dari luar,” ungkap Presiden Prabowo.
Selain persoalan ekonomi, pembangunan manusia juga menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Presiden menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi, terutama bagi anak-anak, merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
“Tidak boleh ada anak-anak kita belajar dalam keadaan lapar. Tidak ada anak yang dapat belajar dengan baik apabila dia lapar,” tegasnya.
Presiden juga memaparkan bahwa pemerintah telah menjalankan sejumlah kebijakan transformatif dalam masa pemerintahannya. Hingga 663 hari pemerintahan berjalan, sebanyak 121 kebijakan disebut telah diputuskan dan dilaksanakan untuk menangani berbagai persoalan strategis negara.
“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara,” kata Presiden.
Sejumlah agenda pembangunan yang turut mendapat perhatian dalam pidato tersebut meliputi penguatan ekonomi desa, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengelolaan kekayaan negara, reformasi badan usaha milik negara (BUMN), swasembada pangan, serta swasembada energi.
Bagi Kabupaten Rembang, berbagai arah kebijakan tersebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah. Karena itu, penyampaian pidato Presiden menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mencermati peluang, tantangan, serta kebijakan nasional yang dapat berpengaruh terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana resmi dan khidmat. Seluruh peserta menyimak rangkaian agenda dari tingkat pusat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan sekaligus bentuk perhatian daerah terhadap perkembangan kebijakan pemerintah nasional.
Keterkaitan antara kebijakan pusat dan daerah menjadi penting, terutama dalam bidang penganggaran, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan sumber daya manusia, pelayanan publik, ketahanan pangan, serta program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut juga berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Rembang bersama Pemerintah Kabupaten Rembang diharapkan dapat terus menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus memastikan program yang dilaksanakan tetap berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Mu’ti Hartono I Editor: Adunk








