DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Keputusan Bupati Sukabumi atas Dua Raperda

DPRD Sukabumi

Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas dua Raperda Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (21/12/2023).

Dua Raperda yang dimaksud, yaitu penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi dan Penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menjelaskan, dengan maksud disusunnya dua Raperda tersebut adalah untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperkuat permodalan perumda dalam meningkatkan daya saing serta pendapatan asli daerah.

“Penyertaan modal daerah dilakukan untuk modal pendirian serta penambahan modal dengan bentuk berupa uang dan barang milik daerah,” jelasnya.

WhatsApp Image 2023 12 21 at 19.17.00

Bupati menjelaskan, terdapat dua variabel penting yang dapat mempengaruhi perkembangan Perumda, diantaranya tentang perhatian pemerintah dan modal. Kedua variabel tersebut, sangat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas Perumda.

“Pada prinsipnya peraturan perundang-undangan telah memberikan peluang yang sangat lebar mengenai sumber modal Perumda atau perusahaan perseroan daerah yang sesuai dengan ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” terangnya.

Bupati menambahkan, penyertaan modal daerah diyakini akan menumbuh kembangkan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.

“Insya allah kedua Perda tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas dua Raperda. (Cecep Ridwan)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search