Musrenbang Tahap I, Bappeda Banggai Tampung 4.384 Usulan

Musrenbang Kabupaten Banggai

BANGGAI, SULTENG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahap I dan rembuk stunting yang dilaksanakan di 24 Kecamatan di Kabupaten Banggai.

Syahbudin Dayanun, Ketua Tim Musrenbang Tahap I Bappeda Kabupaten Banggai menyebutkan, di hari ketiga pekan ini, Bappeda Banggai telah melaksanakan Musrenbang Tahap I di 18 kecamatan.

Berdasarkan usulan musrenbang kecamatan yang telah terinput pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI itu, jumlah usulan aspirasi masyarakat yang dibahas perangkat daerah pada musrenbang kecamatan sebanyak 4.384 yang tersebar di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai.

“Musrenbang kecamatan (Tahap I) di laksanakan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Banggai tahun 2025,” kata Syahbudin pada Musrenbang Tahap I di Balai Desa Cemerlang, Kecamatan Masama, Rabu (31/1/2024).

WhatsApp Image 2024 01 31 at 17.22.57
Musrenbang Tahap I, Bappeda Banggai Tampung 4.384 Usulan 2

Menurutnya, Musrenbang Tahap I dan Rembuk Stunting itu bertujuan untuk menyelaraskan, mempertajam dan mengklarifikasi kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa dan Kelurahan, yang selanjutnya menghasilkan daftar kegiatan prioritas skala Kecamatan.

“Musrenbang Tahap I ini membahas dan menyepakati tentang, kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, yang merupakan bahan masukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyempurnakan rencana kerja perangkat daerah masing-masing,” terangnya.

Selanjutnya, kata Syahbudin, akan dilakukan desk atau pembahasan usulan prioritas yang melibatkan delegasi Kecamatan, OPD dan Bappeda.

“Usulan program tersebut dibagi dalam empat kelompok, yaitu bidang sosial budaya, ekonomi, infrastruktur dan bidang pembangunan manusia dan masyarakat,” paparnya.

Bappeda menjadwalkan, Musrenbang Tahap II akan dilaksanakan pada pekan ketiga Februari 2024 mendatang.

Terkait Rembuk Stunting, pihak terkait dapat merencanakan dan mengidentifikasi usulan kegiatan pencegahan stunting secara efektif dalam rangka peningkatan ketersediaan pangan yang beragam, bergizi dan seimbang, terutama di Desa rawan pangan, serta kelompok masyarakat berpendapatan rendah. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Musrenbang Tahap I, Bappeda Banggai Tampung 4.384 Usulan 8
1000008555
Musrenbang Tahap I, Bappeda Banggai Tampung 4.384 Usulan 9
1000008554
Musrenbang Tahap I, Bappeda Banggai Tampung 4.384 Usulan 10
1000008557 1
Musrenbang Tahap I, Bappeda Banggai Tampung 4.384 Usulan 11
1000008556
Musrenbang Tahap I, Bappeda Banggai Tampung 4.384 Usulan 12
Search