Thursday, 19 September 2024

Search
Close this search box.

Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Berikan Cendera Mata Pada Kapolres

IMG_20230111_024104

Kab. Bekasi – Jajaran Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Metro Bekasi memberikan cendera mata kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang akan berpindah tugas ke Polres Metro Jakarta Utara, senin (10/01/23).

Diketahui Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin jabatanya pada Januari 2022 dan berakhir pada Januari 2023 menggantikan Kapolres Metro Bekasi sebelumnya Kombes Pol Hendra Gunawan.

Pada kesempatan itu ketua Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Didit Junaidi yang merupakan seorang kontributor dari salah satu stasiun Televisi Nasional MNC Group memberikan secara langsung cendera mata sebuah lukisan bergambarkan Kapolres dan Istri.

Pria yang biasa disapa Didit itu mengatakan, bahwa Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion selama bertugas di Polres Metro Bekasi sangat humanis dan sangat bersahabat dengan awak media atau Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi.

“Kapolres Gidion sangat bersahabat dengan teman – teman wartawan Pokja Polres Metro Bekasi dan selalu bersinergi dalam setiap kegiatan baik di Polres hingga ke Polsek – Polsek dibawah jajaran Polres Metro Bekasi,” ucapnya.

Advertisement
Majalah

Didit juga mengatakan, bahwa Kapolres Gidion telah memberikan tempat yang layak kepada Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi sebuah Gedung Balai Wartawan lengkap dengan fasilitasnya.

“Ada sebuah cendera mata dari Kapolres kepada Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi, salah satunya sebuah Gedung Balai Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi lengkap dengan fasilitasnya yang kini kita tempatkan, dan saya rasa ini sangat luar biasa,” tambahnya.

Semoga Bapak Kapolres selalu berjaya bertugas ditempat yang baru dan selalu bisa mengayomi kepada seluruh masyarakat serta persahabatan yang kita jalin selama ini bisa terus terjalin.
(H. Bonding/Tim)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search