BOKS REDAKSI

PENDIRI/PEMIMPIN UMUM: Ade Muksin

DEWAN PEMBINA/PENASIHAT: Aat Surya Safaat, Antonius Purba, Nasirudin Ali Albantani, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal.

DEWAN REDAKSI:  OK Rizal, M Kasiem Ibnue, Saryo.

PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB: Ade Muksin

REDAKTUR: Adunk

TIM ADVOKASI: Edi Utama, S.H.,M.A, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.H., M.H,  Hartono, S.H, Rahmat Aminudin, S.H, Panji Riyadi, S.H.,M.H. Agus Budiono, S.H., Fajar Agus Murdi Leksono, S.H, M.H.

LITBANG: Erika Damayanti, S.E

DKI JAKARTA: Hendra, RS

JAWA BARAT: Ichsan Pribadi, Masnun, Tb. Murodi.

BEKASI RAYA: Bambang Sugiarto, Abdul Qodir.

KARAWANG: Panji Riyadi, S.H, M.H

KUNINGAN: Rajak (Kabiro)

JAWA TENGAH: M. Hartono (Kabiro)

JAWA TIMUR: Sudarisman (Cobra)

ROKAN HILIR: M. Yasir (Kabiro)

LAMPUNG: Budi Rahayu (Kabiro)

RIAU: Hartono, S.H

SUMATERA BARAT: Marjohan, Yunaidi

GORONTALO: Yamin Dopa

INVESTIGASI: Piyan Haryadi, Anwar B, Mirza M, S.T, M. Hasanuddin, Ricky, Dlendyor B.S Rombot.

STAF REDAKSI: Azi Ripangga

SEKRETARIAT: Rini Ismawati

Catatan Redaksi:
Nama yang tidak tercantum dalam Boks Redaksi bukan menjadi tanggung jawab Redaksi.

KANTOR REDAKSI:
Komp. Perkantoran Win Grand Blok A-G No. 9 Jl. K.H. Noer Ali Kalimalang Jati Mulya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat.

e-Mail: [email protected]
Telp/WA: 0817-2341-786

Publishing :
PT. KOMUNIKA FAKTA GROUP
Akta Pendirian: 01/Tanggal 03 Nop 2022

PENGESAHAN BADAN HUKUM :
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI
Nomor AHU-0076775.AH.01.01.Tahun 2022

Nomor Induk Berusaha: 1511220130279

Surat Keterangan Terdaftar: S-38698/KT/ KPP.221.303/2022

NPWP: 61.662.643.8-435.000

Rekening Bank:
Bank BJB: 0130838049001
atas nama: PT. Komunika Fakta Group

PEMBERITAHUAN

Wartawan FAKTA HUKUM INDONESIA (FHI) dalam menjalankan tugas jurnalistik dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas Liputan, serta terdaftar dalam Boks Redaksi.
Seluruh wartawan FHI wajib taat dan patuh pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

PERINGATAN KERAS

1. Media FAKTA HUKUM INDONESIA (FHI) tidak mengizinkan dan tidak melegalkan pencetakan KTA maupun Surat Tugas selain yang resmi diterbitkan oleh Redaksi FHI Pusat.

2. FHI tidak pernah mendirikan atau menerbitkan media online maupun platform lain selain situs resmi:
🌐 www.faktahukum.co.id

3. Setiap pihak yang dengan sengaja memalsukan, menggunakan, atau mengaku sebagai wartawan FHI tanpa tercatat di Boks Redaksi akan diproses sesuai hukum yang berlaku, antara lain: Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta ketentuan lain dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Search