Reklame Rangka Besi Milik Pengembang Properti Lewati Batas Jalan Raya, Pengguna Jalan Terancam Bahaya

Papan Reklame rangka besi yang diduga milik pengembang perumahan Harmoni Park

Babelan, Kabupaten Bekasi — Sebuah reklame berstruktur rangka besi milik salah satu pengembang properti yang bertuliskan Harmony Park diketahui melampaui batas jalan raya, menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut tepat nya di jalan raya pertamina, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Papan reklame yang berdiri kokoh itu terlihat menjorok ke area jalan, tepat di atas jalur lalu lintas kendaraan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengendara, terutama saat angin kencang atau cuaca ekstrem melanda.

Beberapa warga dan pengendara yang melintasi lokasi tersebut mengaku resah. “Setiap kali lewat situ, saya selalu was-was. Kalau sampai roboh, bisa makan korban,” ujar Ijun (40), seorang pengendara sepeda motor yang rutin melintasi jalan itu, (2/6/25).

IMG 20250531 WA0055

Menurut pantauan di lapangan, posisi reklame tersebut tampak tidak sesuai dengan aturan penempatan yang seharusnya menjaga jarak aman dari area lalu lintas umum. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda penertiban dari pihak berwenang.

Pengguna jalan berharap pemerintah daerah, Satpol PP dan dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. “Ini pelanggaran serius. Penempatan reklame harus mengutamakan keselamatan publik. Kalau dibiarkan, risikonya bisa fatal,” tegas pengguna jalan lain yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang properti yang memasang reklame tersebut belum memberikan pernyataan resmi.

Masyarakat berharap agar pemerintah segera bertindak tegas demi mencegah potensi kecelakaan dan menciptakan ketertiban di ruang publik. (Danu)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search