KOTA BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi resmi membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Plaza Cibubur, Selasa (9/9/2025).
Kehadiran ULP ini menjadi inovasi pelayanan publik yang dihadirkan Imigrasi Bekasi untuk mempermudah masyarakat, khususnya warga Cibubur dan sekitarnya, dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi di Bekasi.
Kasubag TU Kantor Imigrasi Bekasi, B. Oni Armadya, menyampaikan bahwa layanan baru ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
“Publikasi pelayanan paspor ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tidak harus datang langsung ke Kantor Imigrasi di Bekasi,” ujarnya.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanvedokjal), Yopi Ariansah, menambahkan bahwa pelayanan paspor di ULP Plaza Cibubur dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu dengan kuota 50 pemohon per hari.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam memperoleh dokumen keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ungkap Yopi.
Selain lebih dekat, keberadaan ULP di Plaza Cibubur juga menawarkan kenyamanan fasilitas bagi pemohon paspor.
“Hadirnya ULP Plaza Cibubur diharapkan menjadi solusi alternatif bagi warga yang membutuhkan layanan paspor lebih cepat dan praktis,” pungkasnya. (Nikko)