Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tidak Berfungsi Selama Setahun

IMG-20220102-WA0028

Muara Enim – Palang pintu perlintasan rel kereta api di Jalan Rukun Damai, Kab. Muara Enim diduga kurang lebih sudah satu tahun tidak berfungsi.

Fungsi dari palang pintu perlintasan kereta api sangatlah penting untuk keselamatan pengendara roda dua maupun roda empat saat melintas, agar mengetahui kereta api yang akan melintas.

Hendri salah satu masyarakat Muara Enim yang sedang melintasi rel kereta api, mengatakan, sangat disayangkan PT.KAI Muara Enim kurang tanggap dalam memperhatikan palang pintu rel kereta api di Jalan Rukun Damai sudah lebih satu tahun tidak berfungsi hanya ada palang saja, sebagai simbol.

“Fungsi daripada palang pintu, untuk mengetahui adanya kereta api yang akan melintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintasi rel kereta api. Ketika palang pintu tidak berfungsi pastinya ini sangat berbahaya,” kata Hendri. Sabtu (1/1/2022).

Disamping itu, petugas pada malam hari tidak terlihat ada yang menjaga, hanya ada pos saja yang dibangun, kenyataannya kosong.
“Saya mengharapkan Pemerintahan Muara Enim harus tegas kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI), untuk memberitahukan hal tersebut kepada PT. KAI Muara Enim,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kab Muara Enim, Zulpadlil Azim S.Pd., didampingi Sekretaris DPD JPKP Muara Enim, Silvanus Desmansyah SP mengatakan, Bupati dan Ketua DPRD Muara Enim, menegur PT KAI Muara Enim.

Dikatakan Zulpadlil, PT KAI Muara Enim agar segera mengaktifkan palang pintu rel kereta api di perlintasan Jalan Rukun Damai, karena laporan dari masyarakat tidak berfungsi, dan kami lihat di lapangan sudah patah.

“Permasalahan palang pintu kereta api yang tidak berfungsi jangan dianggap sebelah mata, karena ini demi keselamatan nyawa pengendara yang sedang melintasi perlintasan rel kereta api tersebut,” katanya.

Disamping itu juga, gerbong kereta api dalam satu hari yang mengangkut batubara sangat panjang sekali, kadang membuat macet jalan, terutama di Jalan Lintas Provinsi di daerah jalan Bemban – Palembang Kab Muara Enim, maupun di jalan Kecamatan Muara Enim,

“Seharusnya dibuat jalan khusus yang tidak mengganggu Jalan Provinsi, khusus untuk pengendara roda dua dan roda empat yang melintas,” paparnya.

Harapan kami, kepada Bapak Bupati Muara Enim segera menghubungi Kementrian Perhubungan agar untuk dapat terjun ke lapangan membenahi angkutan kereta api di Kab. Muara Enim.

Bila perlu kami DPD JPKP Kab Muara Enim siap mendampingi untuk mengirim surat kepada Bapak Presiden RI Ir. H.Jokowi, agar Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi PT KAI Muara Enim yang mengangkut batubara.

“Jangan sampai, karena palang pintu rel kereta api yang tidak berfungsi atau akibat kereta api yang mengangkut batu bara terlalu panjang dapat menghambat perjalanan masyarakat Muara Enim dalam menjalankan aktivitas kerja maupun keselamatan nyawa masyarakat,” pungkasnya. (esde70).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search