Pandeglang – Setelah terbit pemberitaan terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang semula mengeluh, karena struk bukti yang sah diklaim oleh e_warung bahwa bukanlah penerima bantuan tersebut akhirnya mendapatkan haknya menerima bantuan.
Setelah dikonfirmasi dan klarifikasi serta ramai diberitakan pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022, KPM yang bersangkutan akhirnya mendapatkan haknya menerima bantuan, pada hari Rabu (5/1/2022) langsung dari e_warung Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Kab. Pandeglang, Banten.
Dijelaskan N.R salah-seorang KPM, bahwa dirinya telah didatangi seseorang yang berinisial A Pagi hari tadi, meminta kepada KPM itu untuk segera datang ke e_warung yang ditunjuknya.
“Tidak menunggu lama, saya kemudian mendatangi e_warung tersebut, dan saya dikasih telur empat Kg, sementara beras dan yang lainnya itu nanti, karena di e_warung itu belum ada menu sembako BPNT untuk saya terima,” kata N.R kepada awak media.
Di tempat terpisah, masih dikatakan KPM yang berbeda berinisial (RM) mengatakan, dirinya juga dipinta untuk mendatangi e_warung yang ditunjuk oleh A melalui telephon seluler miliknya, dan menyuruhnya agar membawa struk hasil pengecekan bantuan tersebut tempo hari serta membawa kartu BPNT miliknya.
“Saya datang ke tempat yang ditunjuk, sesampainya di e_warung itu saya menggesek kembali kartu BPNT milik saya, dan pemilik e_warung mengatakan, bahwa saya bisa mendapatkan bantuan pangan yang dimaksud, namun hanya jenis Telor yang bisa saya terima, dan pemilik e_warung itu meminta maaf atas gangguan BRILink,” kata RM.
Sementara Kepala Desa Pasirkadu A. Junaedi alias Uneh mengatakan, setelah awak media dan rekan lembaga mengkonfirmasi dan terbitnya pemberitaan perihal tersebut, barulah hak para KPM itu direalisasikan.
Padahal, sejak tanggal pengecekan saldo pada 27 Desember 2021 yang lalu pihak e_warung mengklaim bahwa mereka tidak mendapatkan bantuan tersebut. “Ya tentunya alasan yang tepat adalah bahwa mesin BRILink nya sedang eror atau lagi ada gangguan,” katanya, heran.
Sementara A sebagai pendamping e_warung milik TN di desa Pasirkadu tersebut, sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi. (Putra).