Kota Cirebon – Pelaku tabrak lari di Stadion Bima (depan patung bima) Kecamatan Kesambi Kota Cirebon diamankan warga di bunderan Kedawung. Sebelumnya pelaku sudah menabrak 2 pengendara moto lainnya, Sabtu (8/1/22).
Kendaraan Minibus Daihatsu Xenia No.Pol : F 1285 KS yang melaju dengan kencang dan ketika di Jl.Komplek Stadion Bima (depan patung bima) menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 No.pol : E 5578 BS.
Yang dikemudikan oleh Sdr. MH, Pria (24) warga Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon. Kini korban MH mengalami luka dilutut dan pinggang dan dirawat di RS Permata.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ciko, AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., CPHR. “Ya, benar kami menerima adanya laporan dugaan tabrak lari di Stadion Bima,” katanya.
“Pengemudi kendaraan minibus Daihatsu Xenia No. Pol : F 1285 KS, atas nama RNM, pria (29) karyawan swasta, warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, tidak memiliki sim A.”
Sesaat setelah menabrak pengendara sepeda motor, pengemudi Daihatsu Xenia tidak berhenti akan tetapi terus berjalan dengan kecepatan tinggi,” jelas Triyono.
Setelah itu lanjut Kasat Lantas, kendaraan minibus Daihatsu Xenia melarikan diri. Kemudian di Lampu Merah Kedawung menabrak pengendara motor Yamaha Mio no.pol E 4964 CV yang dikemudikan oleh sdr. AI, Pria (44) pekerjaan pedagang, warga Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Korban tidak mengalami luka, kerusakan hanya lampu retak/pecah. Sudah menabrak dua pengendara motor pelaku tidak berhenti juga dan masih kabur. Kemudian terhenti di depan putaran balik depan Polsek Kedawung dan diamankan oleh warga,” jelas Triyono yang juga lulusan Akademi Kepolisian 2013 ini.
Masih kata Triyono, pengemudi kendaraan Minibus Daihatsu Xenia, atas nama RNM akibat diamuk massa mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan telinga sebelah kanan dan di duga pengemudi dalam pengaruh alkohol kini rawat di RS Permata,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan menurut Kasi Humas Polres Ciko, IPTU Ngatidja, S.H., M.H., kendaraan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Ciko.
Atas kejadian tersebut terdapat korban luka ringan sebanyak 2 (dua) orang dirawat di Rs. Permata dan kerusakan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta kerugian materi Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) taksiran sementara.
Penulis : M. Sulaeman