SINTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang yang di wakili Asisten Administerasi Umum Drs. Igor Nugroho, M.Si. membuka pelaksanaan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kriteria Daerah Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Ruang Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, (8/2/2022).
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Muhammad Asad Kepala Bidang Hak asasi Manusia Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Liston-A. Hutasoit dari Balai Pemasyarakatan Sintang, Sumardiyanta kepala seksi Bimbingan Narapidana dan kegiatan Kerja Lembaga Permasyarakatan kelas II Sintang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Lindra Azmar, M.Si. Kepla bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Hurtati, SH.MH dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.
Asisten Administrasi Umum Igor Nugroho, menyampaikan bahwa HAM merupakan hak dasar secara kodrat melekat pada diri setiap manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan, dan dimajukan.
“Semua itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah, untuk itu pemerintah menetapkan secara aksi nasional dan Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) yang dilaksanakan beberapa priode sekarang dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional (Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025).
“Dimana dalam ketentuan Peraturan Presiden tersebut mengamanahkan kepada pemerintah Daerah untuk melaksanakan kewajibannya dalam melakukan penghormatan, pelindungan, penegakkan dan kemajuan HAM sesuai dengan kewenanganya,“ ungkap Igor.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Pemerintah wajib dan bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang, dan Hukum Internasional tentang HAM yang di terima oleh Negara Republik Indonesia,” pungkasnya. (Tan Bachtiar)