Hadiri RDP,  PT Batara Ungkap Progres Pelaksanaan Pertek dari Dinas Terkait

IMG-20220217-WA0080

Barito Utara – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali mengelar rapat hearing terkait Pertimbangan tekhnis (Pertek) penggunaan jalan Nasional dan Kabupaten oleh PT Batara Perkasa, Rabu (16/2/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Sastra Jaya Ssos dan diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan, H Ferry Kusmiadi SE MM bersama dengan Sekertaris Dinas Buana Pati dan para pegawai Dinas Perhubungan, para anggota Dewan dari gabungan Komisi, General Manager PT Batara Perkasa, Samson Sinaga dan jajarannya, serta undangan lainnya.

Sastra Jaya mengatakan, bahwa berdasarkan rapat yang dilaksanakan dengan pihak manajemen PT Batara Perkasa diperoleh beberapa poin kesimpulan. Dimana tindak lanjut hasil RDP sebelumnya telah dilaksanakan oleh PT Batara Perkasa dan terus dilanjutkan.

Dewan juga meminta perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan kabupaten yang dilewatinya agar tetap fungsional dengan baik.

IMG 20220217 WA0081

“Kepada dinas terkait untuk mengawasi penggunaan jalan kabupaten oleh pihak perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Samson Sinaga yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa beberapa poin dari RDP yang sebelumnya pihaknya telah laksanakan dan lengkapi. Dimana pertimbangan teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara diantaranya seperti pemasangan rambu dan lampu traffic light telah semua dipasang.

Sementara untuk pertimbangan teknis untuk perbaikan jalan juga pihaknya laksanakan dan sekarang masih berlangsung, sebab untuk jalan yang diperbaiki ini panjang, sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.

“Setelah kita selesai merigit beton jalan, kita akan melakukan pelebaran jalan. Ini juga sudah kita komunikasikan kepada anggota dewan yang mempertanyakan, dan syukurnya beliau sudah mengerti dan mengapresiasi apa yang telah kita lakukan,” ucapnya.

Mengenai pelebaran jalan, kata dia, dalam hal ini pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait batas kiri dan kanan jalan Kabupaten. Karena sepengetahuan pihaknya di sebelah kiri jalan merupakan lahan yang telah dibebaskan oleh PT BDA dan disebelah kana lahan milik masyarakat.

“Ini supaya tidak terjadi masalah ke depan di lapangan dalam pelebaran jalan ini,” terangnya. (@lie/Tim).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search