Jakarta – Dua personel Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintel-AD) dilakukan tindakan tegas berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
PTDH dijatuhi kepada dua anggota TNI AD, Serda Sandi Julian NRP 2116005634796
dan Serda Ibrahim Zarman NRP 21170275460397.
Upacara PDTH dilaksanakan pada Jumat (25/3/2022) di halaman Mako Pusintelad, Jakarta Pusat, adapun Inspektur upacara, Danpusintelad, Brigjen TNI Asep Abdurachman, S.E., M.M.
Kedua anggota tersebut dipecat karena telah melakukan tindak pidana desersi. Dimana Serda Sandi Julian melakukan desersi mulai tanggal 7 November 2018 sampai dengan saat ini.
“Sedangkan Serda Ibrahim Zarman melakukan desersi mulai tanggal 29 Maret 2021 kemudian pada tanggal 22 Agustus 2021 tertangkap oleh personel Pomdam I/BB di rumah orang tuanya yang beralamat di Jl. Tengku B Perum. Peputra Jaya Blok 1 No. 100 Kec. Bukit Raya Pekanbaru,” kata Asep Abdurachman.
Ia menjelaskan, dari hasil sidang pengadilan Militer II-08 Jakarta Serda Sandi Julian dijatuhi hukuman pidana pokok penjara selama 10 bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas Militer sesuai dengan Petikan Putusan Pengadilam Militer II-08 Jakarta Nomor: 144-K/PM II-08/AD/IV/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
Sedangkan Serda Ibrahim Zarman dijatuhi hukuman pidana pokok penjara selama 7 bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas Militer sesuai dengan Petikan Putusan Pengadilam Militer II-08 Jakarta Nomor: 43-K/PM II-08/AD/I/2022 tanggal 2 Februari 2022.
Pada saat pelaksanaan upacara PDTH, Serda Sandi Julian tidak hadir karena sampai dengan saat ini Serda Sandi Julian belum tertangkap dan belum menjalani hukuman.
Danpusintelad, menegaskan PDTH merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh pimpinan Angkatan Darat sebagai komitmen dalam rangka menegakkan aturan di lingkungan TNI Angkatan Darat. Agar timbul efek jera kepada yang bersangkutan dan sebagai pembelajaran kepada prajurit lainnya.
Pada amanatnya Danpusintelad menyampaikan bahwa hidup itu adalah pilihan.
“Semua pilihan pasti ada konsekuensinya, oleh karena itu ketika kita sudah memilih jalan hidup sebagai prajurit maka harus patuh pada semua aturan yang berlaku di lingkungan Angkatan Darat dan jangan ceroboh dalam melakukan tindakan serta mengambil keputusan sepintas yang akan berbuah penyesalan di kemudian hari,” pesannya. (Putra).