Jakarta – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI kembali melakukan kunjungan silaturahmi dengan Wakil Jaksa Agung, Jumat (7/01/2022).
Kedatangan Tb Rahmad Sukendar. S.Sos., S.H., didampingi Sekjen BPI KPNPA RI Roslan Sianipar Spd. S.H., dan disambut langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI H. Sunarta SH.MH di ruang kerja Jamintel.
Ia mengatakan, sudah sejak lama mengenal Dr H Sunarta S.H., M.H., dan kedatangan dirinya yang didampingi Sekjen Roslan Sianipar, BPI KPNPA RI dalam rangka mengucapkan selamat atas amanah jabatan baru sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
“Tentunya tali silaturahmi tidak terputus di manapun beliau nanti bertugas sebagai Wakil Jaksa Agung,” kata Tb Rahmad Sukendar, Senin (11/1/2022).
Tb Rahmad Sukendar, menuturkan, Dr Sunarta sebagai sahabat dan juga Penasehat di BPI KPNPA RI.
“Kedatangan saya bersama Sekjen BPI KPNPA RI pun disambut dengan baik dan gembira oleh Dr H Sunarta S.H., M.H., ini adalah kunjungan dari Ketua Umum BPI KPNPA RI kepada Penasehatnya yang saat ini mendapat amanah kepercayaan sebagai Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Mas Setia Untung Arimuladi,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut TB Rahmad Sukendar, memaparkan senantiasa selalu mendoakan dan memberikan dukungan Kepada Kejaksaan Agung RI. “BPI KPNPA RI adalah salah satu mitra strategis Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” paparnya.
Ia menambahkan, Penegakan hukum yang berkeadilan sangat Diidam-idamkan masyarakat di Indonesia dengan penegakan hukum yang adil, ‘Tajam ke atas dan tidak tumpul ke atas’.
BPI KPNPA RI yang sejak lama menjadi mitra Strategis Kejaksaan akan senantiasa bergandengan tangan melakukan tugas atas nama bangsa dan negara, khususnya untuk masyarakat dalam mengedukasi pemberantasan korupsi.
“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sangat diperlukan, karena tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari masyarakat maka semuanya tidak akan berjalan mulus,” ungkap Tb Rahmad Sukendar.
Sementara, Wakil Jaksa Agung RI, Dr H Sunarta, S.H., M.H., mengaku sudah lama sangat mengenal Tubagus Rahmad Sukendar. Ia bukan sosok asing, sebelum dirinya bertugas di Kejaksaan Agung pada masa menjabat Asisten di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dirinya sering berdiskusi dan berjumpa bertukar pikiran dalam hal penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Kita ini dengan Tb Rahmad Sukendar dan BPI KPNPA RI adalah mitra, bukan orang lain. Kita saling koordinasi dan bersinergi dengan baik dan saya sangat mengetahui bahwa Tb Rahmad Sukendar adalah sosok Tokoh Muda Banten yang konsisten dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia, beliau sosok yang ramah, murah senyum dan baik,” ujar Dr H Sunarta.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak akan pernah terlepas dari peran serta masyarakat khususnya dengan hadirnya BPI KPNPA RI selaku Mitra Strategis Kejaksaan, yang telah banyak berperan aktif dalam mengawal program dan kinerja bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kami dari Kejaksaan Agung sudah menyatakan bahwa BPI KPNPA RI adalah keluarga besar Kejaksaan jadi bila ada yang menggangu kinerja Kejaksaan pasti BPI KPNPA RI segera turun menyikapinya dan bila ada BPI KPNPA RI melakukan tindakan pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi maka wajib hukumnya Kejaksaan segera menindak lanjuti laporan yang didukung dengan data akurat dari BPI KPNPA RI,” jelasnya.
Dijelaskannya, nanti ke depan akan dikoordinasikan dengan Tb Rahmad Sukendar terkait dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi dari berbagai daerah yang dilaporkan BPI KPNPA RI kepada Kejaksaan, sehingga dari Kejaksaan dapat segera diteruskan ke penyelidikan serta ditindak lanjuti baik di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Kota dan Kabupaten agar semua laporan yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana Korupsi dapat diselesaikan dengan baik.
“Harapan saya, perkara-perkara korupsi yang dapat menarik perhatian masyarakat bisa diselesaikan secara cepat dari Kejaksaan, dan jika alat bukti sudah terpenuhi, bisa kita tegakkan keadilan bagi masyarakat, bahwa hukum itu tegak lurus tajam ke atas dan tidak tajam kebawah, Insyaallah bersama BPI KPNPA RI kita bisa,” tutupnya. (Putra).