Pandeglang, Banten – Adanya tanah dan fasilitas wakaf terbengkalai di Kp. Kalumpang, Desa Rancatereup, Kec. Labuan, Kab. Pandeglang, Banten, sehingga Badan Wakaf Indonesia, Provinsi (BWI) Banten, langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.
Ketua BWI Prov. Banten, KH HAmas Tajudin, melalui Sekjen BWI Prov. KH Asep, mengatakan, sudah menjadi suatu kewajiban pihak BWI sebagai lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi perwakafan apakah berjalan dengan semestinya atau tidak.
Dikatakan Asep, hari ini Selasa (6/9/2022) kami langsung turun ke lokasi tanah wakaf berdasarkan adanya aduan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan warga setempat terkait tanah dan fasilitas wakaf yang terbengkalai.
“Berdasarkan aduan dari MUI, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan warga sekitar tentang tanah dan fasilitas berupa bangunan yang terbengkalai, kami dari BWI Prov, wajib hukum nya untuk langsung turun ke lokasi mengecek kebenaran nya, dan benar lokasi tanah wakaf berikut fasilitas nya yang berada di Kp. Rancatereup, Kec. Labuan, terbengkalai,” kata Asep.
Ia juga menegaskan, berdasarkan fakta dan hasil survei di lokasi BWI akan mengambil tindakan tegas.
“Setelah melihat langsung fakta di lapangan, bahwa tanah wakaf dan fasilitas nya seperti bangunan, benar terbengkalai, yang mana ditemui bangunan adanya kerusakan serta rumput liar yang sudah tinggi, jelas ini tidak dirawat dan terbengkalai, untuk itu, Kami dari BWI Prov, Banten akan mengambil langkah tegas, karena wakaf wajib dirawat dan dijaga,” tegasnya. (Putra).














