Bengkalis – Terlihat suatu pemandangan yang aneh ketika mobil truk kayu Akasia yang berlalu lalang melintas dengan bermuatan melebihi tonase di Jalan Desa Petani, Kecamatan Mandau Bengkalis menuju arah Jalan Desa Sontang Kabupaten Rokan Hulu.
Truk tersebut bisa keluar masuk dengan melewati palang Portal besi yang sudah terpasang secara permanen, namun tetapi bisa dilewatinya. Hal ini terlihat aneh pada penghalang tersebut bisa dibuka sampai truk bermuatan kayu bisa keluar masuk.
Pemandangan ini terlihat ketika tim media Fakta Hukum Indonesia (FHI) sedang melintas di jalan Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (20/10/22).
Dari pantauan di lapangan, jalan yang dilintasi truk kayu itu hampir seluruhnya hancur dan berlobang, diduga kuat diakibatkan kendaraan yang bermuatan melebihi tonase (kelebihan muatan).
Menurut informasi di lapangan, bahwa truk kayu bermuatan tersebut dari arah Desa Sontang menuju Kota Duri.
Jalan yang rusak dan hancur itu, mulai dari jalan Desa Petani menuju arah Desa Sontang dan seterusnya sampai ketempat pengambilan kayu. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan kenapa portal dipasang, tetapi palangnya dibuka?
Untuk mendapatkan jawaban yang pasti, tim media Fakta Hukum Indonesia menemui Kepala UPT Dinas Perhubungan Mandau, pada Jum’at (21/10/22), namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Menurut informasi dari salah satu staf kepegawaian mengatakan, bapak kepala sedang menghadiri acara di kantor Kecamatan Mandau. (Hermansyah/Apansari)














