Kepsek SMKN 1 Simpang Pematang Diduga Lakukan Pungli

IMG_20221101_212645

Mesuji – Praktik pungutan liar atau pungli kerap terjadi di sekolah, berdalih alasan tertentu praktik itu tumbuh subur di setiap satuan pendidikan. Demikian yang terungkap di Sekolah SMK Negeri 1 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Kini Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Simpang Pematang Nurul Huda, S. Ag, diduga telah melakukan menyalahi aturan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya di instansi pendidikan.

Staf Kesiswaan Haris mengatakan, bahwa jumlah siswa di sekolah SMK Negeri 1 Simpang Pematang mencapai 683 (enam ratus delapan puluh tiga) Murid, dan jumlah tersebut sesuai dengan data yang ada di dana BOS,” terangnya.

Wiwik selaku pemegang uang sumbangan mengatakan, memang benar uang dari siswa saya yang memegangnya. Namun untuk pengeluaran tetap Kepala Sekolah yang menentukan, saya gak berani mengeluarkan uang tersebut kalau tidak ada perintah Kepala Sekolah,” jelasnya.

Saat awak media melakukan survai di lapangan menumui Wali Murid saudara SW dan ST untuk membuktikan kebenaran mengatakan, pada saat rapat wali murid yang di sampaikan oleh Kepala Sekolah terkait dana sumbangan perbulan.

“Pertama. 150.000; Kedua. 200.000; ketiga. 300.000; dan itu pilihan untuk menengah kebawah, menengah dan menengah keatas. Rata-rata para wali murid ngambil sumbangan yang menengah kebawah sebesar Rp. 150.000; (seratus lima puluh ribu rupiah),” jelasnya.

Terkait hal tersebut, para Wali murid menanyakan apakah pungutan dan sumbangan itu di benarkan oleh pemerintah di instansi Sekolah.

“Padahal di SMK Negeri 1 Simpang Pematang ini dana BOS nya mencapai sekitar Rp. 1.154.270.000; (satu milyar seratus lima puluh empat juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) pertahun. masak masih belum cukup dengan dana segitu besarnya.

Dan di tambah dengan dana pungutan atau sumbangan dari siswa sebesar 150.000; X 683 Siswa, Rp. 102.450.000; (seratus dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) X 12 Bulan Rp. 1.229.400.000; (satu milyar dua ratus dua puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah), pertahun,” tuturnya.

Mereka juga berharap perintah dan pihak kepolisian dapat menindak terkait pungutan dan sumbangan di instansi Pendidikan supaya dapat meringankan beban kami,” harapnya.

Di keterangan lain, pihak Kejaksaan dan Kepolisian juga menghimbau bahwa jangan ada yang melakukan pungutan atau sumbangan di Sekolah, karena kalau terbukti melakukan kesalahan pastinya akan di hukum penjara dan tentunya akan merusak nama baik instansi sekolah tersebut.

Total ada 47 jenis pungli yang sering terjadi di sekolah. Praktik tersebut meliputi berbagai aspek, baik yang berhubungan dengan kegiatan belajar dan mengajar, ekstrakurikuler, pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana, bahkan saat pendaftaran masuk sekolah.

47 Jenis Pungli di Sekolah

1. Uang pendaftaran masuk
2. Uang komite
3. Uang OSIS
4. Uang ekstrakurikuler
5. Uang ujian
6. Uang daftar ulang
7. Uang study tour
8. Uang les
9. Uang buku ajar
10. Uang paguyuban

11. Uang syukuran
12. Uang infak
13. Uang fotokopi
14. Uang perpustakaan
15. Uang bangunan
16. Uang LKS
17. Uang buku paket
18. Uang bantuan insidental
19. Uang foto
20. Uang perpisahan

21. Uang sumbangan pergantian Kepsek
22. Uang seragam
23. Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik
24. Uang pembelian kenang-kenangan
25. Uang pembelian
26. Uang try out
27. Uang pramuka
28. Uang asuransi
29. Uang kalender
30. Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan

31. Uang koperasi
32. Uang PMI
33. Uang dana kelas
34. Uang denda melanggar aturan
35. Uang UNAS
36. Uang ijazah
37. Uang formulir
38. Uang jasa kebersihan
39. Uang dana sosial
40. Uang jasa penyeberangan siswa
41. Uang map ijazah
42. Uang legalisasi
43. Uang administrasi
44. Uang panitia
45. Uang jasa
46. Uang listrik
47. Uang gaji guru tidak tetap (GTT).
(BR/Red).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Kepsek SMKN 1 Simpang Pematang Diduga Lakukan Pungli 6
1000008555
Kepsek SMKN 1 Simpang Pematang Diduga Lakukan Pungli 7
1000008554
Kepsek SMKN 1 Simpang Pematang Diduga Lakukan Pungli 8
1000008557 1
Kepsek SMKN 1 Simpang Pematang Diduga Lakukan Pungli 9
1000008556
Kepsek SMKN 1 Simpang Pematang Diduga Lakukan Pungli 10
Search