Tuntutan Belum Dipenuhi, AFMP Kembali Unras Jilid Tiga di BRI Bawa Kerenda Mayat

IMG_20221207_174128

Pandeglang, Banten – Tuntutan masa yang mengatasnamakan Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) belum dipenuhi oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pandeglang, kembali melakukan unjuk rasa (unras) jilid tiga ke kantor BRI Cab. Pandeglang dengan membawa keranda mayat yang menunjukan matinya keadilan, Selasa (6/12/2022).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh AFMP kali ini adalah yang ke tiga, pada aksi pertama pihak AFMP tidak ditemui oleh pimpinan cabang (pincab) BRI Pandeglang dan pada aksi yang kedua baru ditemui oleh pihak BRI yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian Polres Pandeglang.

Kordinator lapangan (Korlap) aksi sekaligus keluarga nasabah BRI atas nama H. Nasir, mengatakan, hari ini Selasa 6 Desember 2022, kami Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang kembali menggelar aksi ke kantor BRI Cab. Pandeglang.

“Hari ini, Kita kembali menggelar aksi ke kantor Cab. BRI Pandeglang, karena pada aksi ke dua kemaren pada 1 Desember 2022 pada saat audensi dengan pihak BRI Cab. Pandeglang tuntutan kami tidak dipenuhi,” kata Denis Riswanto. Rabu (7/12/2022).

Pada aksi ke tiga saat ini, tutur Denis, pihak BRI Cab. Pandeglang tidak menemui, justru dari pihak Polres Pandeglang yang mencoba bermediasi.

“Aksi ke tiga ini pihak BRI Cab. Pandeglang tidak menemui peserta aksi ataupun perwakilan dari AFMP, justru dari pihak Kepolisian yang mencoba bermediasi dengan kami, jelas kami heran, kenapa pihak Kepolisian yang mencoba bermediasi dengan Kami, karena Kepolisian tugas nya menjaga atau mengawal keamanan agar aksi yang kami lakukan tidak mengganggu ketertiban umum dan anarkis,” tuturnya.

Ia menyampaikan, Kita disini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan aksi damai, dan kami disini menuntut hak warga atas nama H. Nasir atau Nasabah, yang menurut kami telah dizolimi oleh pihak BRI Cab. Pandeglang dengan cara melelang sepihak asetnya atau anggunanya.

“Aksi Kami ini jelas menyampaikan aspirasi dan dilakukan sesuai aturan, ijin ditempuh aksi damai tidak anarkis, kemudian tuntutan kami jelas, meminta hak nasabah yang mana anggunan atau aset nya telah dilelang sepihak oleh pihak BRI Cab. Pandeglang, mengapa kami menempuh turun ke jalan tidak ke pengadilan kerena pihak BRI Cab. Pandeglang pun kami anggap sudah tidak prosudur dengan tidak menempuh ke pengadilan terlebih dahulu atas dugaan wanprestasi nasabahnya akan tetapi langsung melelang sepihak tanpa adanya pemberitahuan ke Nasabah,” tegas Denis.

Ditambahkan Denis, bahkan Kami disini aneh, kenapa justru pihak Kepolisian diduga malah Seolah-olah mencoba yang akan melakukan mediasi ke Kami.

“Kami merasa aneh, kok disini Seolah-olah pihak Kepolisian justru yang mencoba bermediasi dengan Kami bukan pihak BRI, dengan dalih saat aksi ke dua sudah dicoba untuk dipertemukan akan tetapi tidak ada titik temu, yang dikatakan oleh Kabag OpsnPolres Pandeglang, lalu bilamana kami audensi atau mediasi dengan pihak Kepolisian apakah pihak Kepolisian bisa mengambil keputusan, jadi menurut kami pihak Kepolisian tidak tepat mencoba melakukan audensi atau mediasi dengan Kami,” tambahnya.

Apalagi tutur Denis dengan nada yang sedikit meninggi disampaikan oleh seorang Perwira, dan pada aksi kedua juga sempat ada oknum anggota Polres Pandeglang yang mencoba membuka baju dinasnya dan menantang saat pengamanan aksi unras, Alhamdulilah dapat dicegah oleh rekan nya sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

“Aksi Kami ini menyuarakan aspirasi dan dilindungi oleh Undang-undang, oleh sebab itu pihak Kepolisian harus bisa profesional selaku penegak hukum yang mana motonya melindungi, melayani dan mengayomi,” tegasnya.

“Pihak Kepolisian harus memberikan contoh dengan motonya melindungi, melayani dan mengayomi. Jangan menjadi momok yang menakutkan dengan nada bicara yang tinggi kepada masyarakat, Kami saja kemaren dipanggil oleh pihak Kepolisian atas dasar laporan dugaan perusakan, yang padahal kami tidak melakukan perusakan akan tetapi kami koperatif datang,” lanjutnya.

Ia menegaskan banyak sudah laporan atau aduan datang dari nasabah BRI atas dugaan-dugaan tindakan BRI yang tidak sesuai aturan.

“Aduan dari masyarakat tersebut akan terus kami perjuangkan agar manajemen di BRI Cab. Pandeglang dapat diperbaiki dan tidak ada lagi masyarakat atau nasabah BRI Cab. Pandeglang yang merasa dirugikan,” tegasnya. (Putra).

 

 

 

 

 

 

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Tuntutan Belum Dipenuhi, AFMP Kembali Unras Jilid Tiga di BRI Bawa Kerenda Mayat 6
1000008555
Tuntutan Belum Dipenuhi, AFMP Kembali Unras Jilid Tiga di BRI Bawa Kerenda Mayat 7
1000008554
Tuntutan Belum Dipenuhi, AFMP Kembali Unras Jilid Tiga di BRI Bawa Kerenda Mayat 8
1000008557 1
Tuntutan Belum Dipenuhi, AFMP Kembali Unras Jilid Tiga di BRI Bawa Kerenda Mayat 9
1000008556
Tuntutan Belum Dipenuhi, AFMP Kembali Unras Jilid Tiga di BRI Bawa Kerenda Mayat 10
Search