Lamandau, Kalteng – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Lamandau, Muhammad Badzar melalui Kepala bidang (Kabid) Perkim Rony Novian turun langsung ke lokasi meninjau pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (PERKIMTAN) yang terletak di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Guna memastikan jika pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya dan memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
“Kami rutin melakukan pengawasan di lapangan, kami pasti akan langsung meminta kontraktor memperbaiki pekerjaannya jika tidak sesuai spesifikasi,” katanya saat ditemui awak media, Kamis (22/12/2022).
Rony mengatakan, pihaknya sempat memberikan surat teguran kepada pihak kontraktor karena terlambat memulai pekerjaan tersebut, dan terkait kualitas pekerjaan, pihaknya sempat meminta pihak kontraktor untuk melakukan sejumlah perbaikan dan sudah dilakukan.
Dijelaskan Rony, hanya perbaikan kecil, kami tetap komitmen jika saat serah terima nanti pekerjaannya memang tidak sesuai spek, tidak akan kami lakukan pencairan.
“Kami juga meminta kepada kontraktor pelaksana untuk terus melakukan pemantauan pada progres pekerjaan dan memastikan komposisi material sesuai dengan yang ada di dokumen kontrak,” jelas Rony.
Rony menuturkan, saat itu Kontraktor ada keterlambatan memulai pekerjaan proyek tersebut, dan sempat ditegur karena terlambat mulai pekerjaan, mereka kesulitan memperoleh pasir yang sesuai, dengan ketersedian bahan material yang ada saat itu.
“Dari pihak kontraktor mengaku siap menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, pihaknya juga memastikan pekerjaan jalan itu sesuai dengan spesifikasi,” tuturnya mengakhiri.
Untuk diketahui, proyek tersebut masuk dalam program Pengembangan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau dengan nilai kontrak Rp 284.455.000 dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender. Waktu pekerjaan akan berakhir pada 28 Desember 2022 (M. Andreyanto).














