Dinilai Carut Marut, HMI Cabang Pandeglang Soroti Soal Pariwisata

IMG-20230510-WA0144

Pandeglang, Banten – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menyoroti berbagai persoalan pariwisata yang dinilai carut-marut di Kabupaten Pandeglang terutama pengelolaan pariwisata yang belum bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.

Hal itu terungkap dalam acara audiensi HMI Cabang Pandeglang bersama DPRD Pandeglang yang dipimpin Wakil Ketua Tb. Asep Rafiudin Arief yang didampingi Ketua Komisi IV Habibie Arafat dan Ade Muamar dari Komisi III yang dihadiri oleh Kepala Disparda Pandeglang, Hj.Neneng Nuraeni, Kepala DPMPD Doni Hermawan, Kadishub Atang Suhana, dan Plh.Kepala DPMPTSP Ali Fahmi Sumanta di ruang Banmus DPRD Pandeglang, Rabu (10/5/2023).

Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis alias Tayo dan beberapa anggota lainnya Fikri dan Agung Lodaya saling bergantian menyoroti berbagai persoalan pariwisata berdasarkan hasil investigasi dan pantauan di lapangan seperti adanya dugaan-dugaan pungli di tempat obyek wisata yang dilakukan oleh oknum yang membuat tidak nyaman para wisatawan, minimnya sarana prasarana di lokasi obyek wisata seperti infrastruktur jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU), masih adanya wisata yang tidak berizin dan kurangnya branding mempromosikan obyek wisata termasuk masih adanya penjual miras di lokasi wisata.

“Yang kami tahu tidak adanya Perda Pariwisata di Kabupaten Pandeglang. Beberapa retribusi wisata yang dikelola oleh swasta banyak yang merugikan para pengunjung. Ini harus ada inovasi baru, maka kami HMI Cabang Pandeglang mendorong pembuatan Perda Pariwisata itu, dan ini soal bahan evaluasi kita bersama khususnya DPRD Pandeglang selaku kontroling dan bugeting terhadap pariwisata,” kata Tayo diakhir audiensi nya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief yang didampingi Habibi Arafat dan Ade Muamar yang pada kesempatan itu mengapresiasi saran dan kritikan yang membangun para aktivis HMI Pandeglang tersebut, untuk pembangunan pariwisata Kabupaten Pandeglang lebih baik dan berkembang.

“Saran dan masukan dari temen-temen HMI Cabang Pandeglang sangat positif untuk perbaikan dan pembangun pariwisata di Kabupaten Pandeglang. Pentingnya kolaborasi dengan semua komponen yang ada untuk mendukung pariwisata. Dan hasil dari audiensi ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan intensif lagi kita lakukan bersama seluruh OPD terkait,” ungkap Tb. Asep dari Fraksi PKS ini.

“Ini adalah sebuah kepedulian temen HMI terhadap dunia pariwisata yang dapat memberikan kontribusi pada Pemda dan masyarakat. Saya kira tidak ada yang tidak sulit untuk pembangunan di Kabupaten Pandeglang dengan komunikasi yang baik harus dibangun dengan semua pihak,” sambung Ade Muamar dari Fraksi PKB.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Hj. Neneng Nuraeni pada kesempatan itu mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti isu-isu tentang pariwisata pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Asisten Daerah (Asda) II dan OPD terkait lainnya.

“Isu-isu soal pariwisata kami sudah rapatkan dengan Asda II Pemkab Pandeglang, dan kami akan tindaklanjuti soal isu-isu pariwisata di Kabupaten Pandeglang, termasuk yang dibahas dalam audiensi menjadi bahan evaluasi kami, termasuk soal brending pariwisata diberbagai media, dan sosialisasi tarif wisata baik yang dikelola swasta maupun Pemda akan ditindaklanjuti untuk keamanan dan kenyamanan para pengunjung,” ungkap Neneng.

“Kita harus ada rapat koordinasi tentang penetapan surat edaran dari Kementeri Keuangan nomor 9 tahun 2021 yang mengatur wajib pajak pengelola pariwisata tersebut agar terporporrasi oleh Pemda,” sambungnya

Adapun kata Neneng, kalau kekayaan daerah seperti Cikoromoy dan Cisolong itu retribusinya 100 persen masuk ke daerah, jadi tidak ada bayar pajak. Namun yang dikelola oleh swasta, bagaimana menyesuaikan tarif sesuai keamanan dan kenyamanan yang diterima oleh para wisatawan.

“Ini harus terporporasi oleh pemerintah daerah sesuai surat dari kementerian keuangan dan Perda no 9 tahun 2021 tentang retribusi kekayaan daerah. Jadi Kabupaten Pandeglang harus menarik semua karcis yang dikeluarkan oleh pihak swasta untuk diporporasi. PAD nya tidak ada yang masuk wisata yang dikelola oleh swasta, ini potensi yang harus dipikirkan bersama. Jadi Pemkab Pandeglang wajib mengporporasi karcis yang masuk ke lokasi wisata yang dikelola oleh swasta,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan pada kesempatan yang sama mengatakan Pemkab Pandeglang sangat menerima masukan dan kritikan yang membangun dari temen-temen HMI Pandeglang tersebut.

“Semua masukan dari HMI akan kami tindaklanjuti terutama soal obyek wisata yang dikelola oleh desa, karena selama ini masih banyak pembuatan Peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan obyek wisata melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak ada koordinasi dengan kita agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Plh. Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menambahkan, agar ada agenda pembahasan lanjutan yang lebih fokus dibahas bersama dengan Bappeda dan Bagian Hukum Setda Pandeglang, dalam bagaimana menggali potensi yang ada soal pariwisata dengan aspek regulasi yang jelas untuk peningkatan PAD tersebut.

“Saran saya agar dari tindak lanjut audiens ini bisa mengundang Bappeda dan Bagian Hukum, karena banyak sekali potensi yang dapat kita gali untuk peningkatan PAD,” harapnya. (Putra).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search