Kab. Bekasi – Bertempat di Masjid Nurul Ikhwan, Desa Kalijaya, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Remaja Masjid Jami Nurul Ikwan, menggelar santunan kepada anak yatim.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kalijaya Dede Sulaeman.
Pemberian santunan diberikan kepada 35 orang anak yatim/piatu, sekaligus peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Adapun pemberian santunan berasal dari sumbangan gabungan Masyarakat, DKM dan Remaja Masjid di Rt 002, RW 002, Desa Kalijaya yang sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya.
Kepala Desa Kalijaya Dede Sulaeman sangat menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi banyak pihak yang memiliki rasa peduli terhadap saudara-saudara yang kita butuhkan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus, para donatur dan semua yang terlibat dalam kegiatan santunan anak yatim rutin ini, sebuah momentum tepat berkenaan dengan Bulan Muharram untuk beramal terlebih kepada anak- anak yatim, Insya Allah pahalanya berlipat ganda, dan dicatat sebagai amal kebaikan, aamin ya robbal alamiin,” ujar Dede Sulaeman kepada media faktahukum.co.id, Sabtu (29/7/23).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Santunan Anak Yatim, Bapak Rojak juga menuturkan bahwa santunan anak yatim yang rutin digelar, dilaksanakan pada tahun baru Islam 1445 hijriyah.
“Santunan anak yatim yang di selenggarakan Masjid Nurul Ikhwan ini rutin di lakukan di setiap tahun khususnya di bulan Muharram, dengan terlaksananya santunan secara rutin semoga kedepannya semakin lebih baik lagi. Semoga pahala yang berlipat ganda kepada hamba-hamba Allah yang sudah bersedakah dan berinfaq,” ucapnya.
Pemberian santunan juga diisi dengan beberapa kegiatan diantaranya ceramah agama sambutan-sambutan dan doa. (H. Bonding)