Oknum Kelurahan Uentanaga Diduga Lakukan Pungli, Ini Kata Bupati Touna

IMG-20230814-WA0022

TOJO UNA UNA, SULTENG – Oknum Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Unana (TOUNA), Provinsi Sulawesi Tengah, diduga melakukan pungutan liar kepada warganya sebesar 500 ribu rupiah, sebagai biaya kepengurusan sertifikat tanah Proyek Operasi Nasional (Prona).

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga setempat berinisial SB, ia mengaku saat kepengurusan sertifikat tanah Prona, dirinya dipercayakan oleh sejumlah warga untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp.500 ribu per orang.

“Warganya ada 10 orang, sehingga dana yang terkumpul sebesar Rp.5 juta. Kemudian Uang tersebut diserahkan ke Pemerintah Kelurahan Uentanaga Atas untuk pembayaran kepengurusan sertifikat tanah Prona,” kata SB kepada wartawan (10/8/2023).

SB menjelaskan menurut keterangan yang disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan setempat, dalam mengurus Prona per satu bidang tanah butuh dana Rp500 ribu. Dengan rincian Rp.150 ribu untuk pengukuran dan Rp.350 ribu untuk diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasionla (BPN).

Dilain tempat, IS yang juga sebagai warga juga membenarkan akan kasus dugaan pungli tersebut, dirinya mengaku bahwa dirinya dan beberapa orang yang lain, sudah menyetorkan uang sebesar Rp.500 ribu kepada SB untuk mengurus sertifikat tanah Prona.

Selain menyetor uang Rp. 500 ribu, IS mengaku dimintai materai 10.000 (sepuluh ribu) sebanyak lima lembar, untuk menandatangani surat sertifikat tanah prona oleh Kepala Seksi Kelurahan Uentanaga.

“Jadi kalau kami hitung, setiap warga telah mengeluarkan uang sebanyak Rp 550 ribu untuk mengurus sertifikat tanah tersebut,” terang IS kepada media.

IS menambahkan, dari beberapa warga yang mengurus sertifikat prona tersebut, mayoritas adalah masyarakat yang mempunyai penghasilan kecil. Bahkan diantaranya warga rela menjual salon (sound system) agar mendapat uang untuk memenuhi biaya pengurusan tersebut.

Sepengetahuan IS kepengurusan prona tersebut hanya sebesar Rp. 350 ribu, dan untuk kelurahan yang menarik Rp. 500 ribu itu terlalu mahal untuk warga. “Kenapa masih ada tambahannya, janganlah begitu. Kasian kami masyarakat miskin ini dibohong-bohongi,” keluhnya.

Sementara itu, SM, selaku Lurah Uentanaga Atas berkilah tentang tuduhan tersebut, ia beranggapan bahwa pihaknya dalam melaksanakan Prona berpegangan pada SKB Tiga Menteri. Untuk setiap bidang tanah, tidak lebih dari Rp 350 ribu per bidang tanah.

“Itemnya itu mulai dari pengukuran dan patok. Sampai diterima masyarakat sertifikat tanah tersebut,” kata Lurah.

Intinya secara teknis di lapangan, sambung Lurah, ada Kepala seksi bersama staf lainnya yang mengatur. Bahkan kepada mereka ia sudah berpesan agar jangan sampai meresahkam masyarakat.

Soal angka Rp500 ribu yang dikeluhkan oleh warga, Lurah Uentanaga Atas membantahnya.

“Kalau uang Rp 500 ribu per bidang tanah itu, kami tidak ada pungut dari warga,” bantah Lurah.

Dicerca dengan pertanyaan tentang adanya dugaan pungutan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Uentanaga Atas, kepada inisial SB sebesar Rp5 juta, Lurah memberi komentar singkat.

“Nanti akan kami bicarakan dengan yang bersangkutan. Dan hasilnya akan kami informasikan,” ucapnya singkat.

Menanggapi atas keluhan warga tersebut, Muhammad Lahay, Bupati Touna berpesan, jika ada para stafnya diduga melakukan pungli, maka segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Saat konfirmasi kepada Bupati Toju Una Una

Saat konfirmasi kepada Bupati Toju Una Una

“Karena di setiap Provinsi Kabupaten Kota sudah dikukuhkan dan sudah ada ketuanya, yang namanya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) dan itu tidak dibenarkan,” kata Bupati, Jumat (11/8/2023).

Jika benar Pemerintah Kelurahan Uentanaga Atas diduga melakukan Pungli segera dilaporkan, agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .

Menurut Bupati terkait dugaan pungli ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Touna tidak bisa memandang sebelah mata terkait kasus ini. “Seharusnya respon cepat BPN harus ada, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tandas Bupati.

Selanjutnya faktahukum.co.id kembali menghubungi warga berinisial IS dan mengatakan adanya informasi terkait dugaan pungli yang sudah beredar di kalangan masyarakat Touna itu, langsung ditanggapi Lurah Uentanaga Atas.
“Hari ini kami dipanggil oleh pihak Kelurahan Uentanaga Atas dan nantinya akan saya kabari bagaimana hasilnya,” kata IS.

Sementara Luruh Uentanaga Atas mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada media kalau tidak ada pungli di kelurahannya.

“Tidak ada yang namanya pungutan Rp.500 ribu dari warga. Nanti saya hubungi lagi bapak kalau sudah sampai dirumah,saya lagi di jalan ini,” jawab Lurah singkat. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Oknum Kelurahan Uentanaga Diduga Lakukan Pungli, Ini Kata Bupati Touna 7
1000008555
Oknum Kelurahan Uentanaga Diduga Lakukan Pungli, Ini Kata Bupati Touna 8
1000008554
Oknum Kelurahan Uentanaga Diduga Lakukan Pungli, Ini Kata Bupati Touna 9
1000008557 1
Oknum Kelurahan Uentanaga Diduga Lakukan Pungli, Ini Kata Bupati Touna 10
1000008556
Oknum Kelurahan Uentanaga Diduga Lakukan Pungli, Ini Kata Bupati Touna 11
Search