Demo, Puluhan Mahasiswa dari Gemasi Datangi Kantor Kejari Kota Bekasi

IMG-20231108-WA0032

KOTA BEKASI – Puluhan mahasiswa yang terkumpul dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI), melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (8/11/2023).

Dalam aksinya, Dicky Armanda sebagai Koordinator Lapangan dari GEMASI menyebutkan, aksi demonstrasi dari Mahasiswa ke Kantor Kejari Kota Bekasi, untuk menuntut Kejaksaan Negeri agar menangani secara tuntas praktek dugaan korupsi yang terjadi di dunia pendidikan Kota Bekasi.

Ia menyebutkan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga ada tindakan mark up pada pembelanjaan barang jenis printer untuk keperluan sekolah.

“Fasilitas sekolah yang seharunya menjadi solusi untuk kemajuan proses belajar mengajar, malah menjadi sarang korupsi dalam dunia pendidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dicky menjelaskan, dugaan adanya tindak korupsi yang dilakukan oknum sekolah ataupun bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengadaan printer di SMPN Se-Kota Bekasi itu, ada ketidak sesuaian dalam pelaporan harga yang dianggarkan dengan harga barang yang ada di sekolah.

“Jenis printer yang diadakan, type Printer L3210 dan printer 3250, dimana harga satuan barang yang kita ketahui dari harga pasaran yang telah kita kaji, harga printer tersebut tidak mencapai Rp 2 juta, tetapi dalam laporannya printer yang diadakan di SMPN Se Kota Bekasi mencapai harga Rp. 3 juta sampai Rp 5 juta,” jelas Dicky.

IMG 20231108 WA0018

Yadi Cahyadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi saat menemui para Mahasiswa

Jika ditotal, masih menurutnya, jika ada 65 buah printer yang telah diadakan di setiap SMPN Se-Kota Bekasi. Ditaksir Total, diduga kerugian negara terkait pengadaan barang yang bersumber dana dari BOS Pusat tahun 2022 terhadap satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMPN) di Kota Bekasi sebesar Rp 200 juta.

“Kami menyampaikan apa yang menjadi hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bahwa ada tindakan curang yang dilakukan oleh oknum tersebut, jangan sampai datangnya kami kesini mengutuk Kejari Kota Bekasi bobrok dalam penanganan kasus korupsi dana pusat,” papar Dicky Armanda dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ricuh, lantaran para masa demonstrasi memaksa masuk ke Kantor Kejari Kota Bekasi. Namun suasana menjadi kembali kondusif ketika diberikan pengertian dari Pihak Kepolisian.

Terkait hal tersebut, Yadi Cahyadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, ketika menemui para mahasiswa menyarankan, agar rekan-rekan dari mahasiswa membuat laporan dengan menyertakan bukti-bukti yang ada.

“Kami belum menerima laporan atau aduan terkait apa yang rekan-rekan sampaikan, dan untuk rekan-rekan, kami sarankan agar segera membuat laporan di sertakan dengan bukti-bukti yang ada, agar kami tindak lanjut segera,” tandasnya. (Bambang S)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search