Pekerjaan Normalisasi Kali Bekasi Belum Rampung Hingga Saat ini

IMG-20231207-WA0006

KOTA BEKASI – Untuk mengantisipasi banjir yang sering terjadi saat musim hujan di sepanjang aliran sungai Kali Bekasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk pekerjaan normalisasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pekerjaan normalisasi merupakan upaya penanganan banjir yang sering kali terjadi akibat meluapnya Kali Bekasi yang merupakan pertemuan dua Kali, yakni Cileungsi dan Cikeas.

Untuk itu, dia menginstruksikan agar pekerjaan pengerukan endapan di Kali Bekasi segera dilaksanakan untuk memperlancar aliran air ke hilir, dengan tetap memperhatikan review desain struktur pada area-area yang dilewati utilitas air bersih.

Kementerian PUPR terus melakukan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk pelaksanaan normalisasi Kali Bekasi tersebut, utamanya terkait pembebasan lahan.

Khusus untuk lahan milik pengembang perumahan, Basuki meminta kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk membuat surat pemberitahuan ke pengembang bahwa akan dikerjakan pembangunan tanggul.

“Sehingga pengembang dapat menerima sebagian lahan milik mereka dapat dipakai tanpa proses pembebasan lahan, karena pembangunan tanggul atau parapet untuk mengamankan perumahan sekitar,” ungkapnya.

Selain itu, pekerjaan tambahan struktur pada Dinding Penahan Tanah (DPT) eksisting di titik Kemang Express, yang perlu tambahan perkuatan, dengan tidak membongkar DPT existing tersebut.

Sementara itu, Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian, PUPR Bob Arthur Lombogia mengatakan, jika pembebasan lahan berjalan lancar, maka semestinya penyelesaian pekerjaan bisa dipercepat selesai di pertengahan atau akhir tahun 2023.

Saat ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) tengah melakukan kegiatan Pengendalian Banjir Kali Bekasi paket I (Bendung Bekasi-Pertemuan Sungai Cileungsi-dan Cikeas atau P2C), Paket 6 dan Paket 7 di wilayah Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kabupaten Bekasi.

Untuk Pengendalian Banjir Kali Bekasi paket 1 pekerjaannya dilaksanakan oleh kontraktor Kontraktor pelaksana PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya KSO dengan nilai kontrak sebesar Rp 591 miliar.

Sementara itu, yang bertindak sebagai konsultan supervisi adalah PT Wiratman Associate, PT Indra Karya dan PT Hilmy (kerja sama operasional/KSO) dengan nilai kontrak sebesar Rp 24,1 miliar. Pekerjaannya telah dimulai sejak awal 2021 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.

Ternyata perjanjian pertengahan tahun 2023 yang semestinya harus rampung, namun sampai awal Desember 2023 belum rampung. (ate)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search