BANGGAI, SULTENG – Bupati Banggai, Ir H Amirudin Tamoreka, menghadiri undangan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Edy Suharto dan sekaligus membuka secara resmi diklat audit investigatif level basic Aparat Pengawas Intern Pemerintaham (APIP) bagi auditor Inspektorat Kabupaten Banggai, mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 1 Maret 2024 di Aula Graha Audita Kantor Perwakilan BPKP Sulteng, Palu, Senin (26/2/2024).
Dalam sambutannya Bupati Banggai menyampaikan, ucapan terima kasih dan memberiksan apresiasi kepada BPKP Sulteng yang telah menerima Inspektorat Banggai dalam mengikuti diklat ini.
“Mari ikuti diklat ini dengan serius,dengan menggali ilmu dari para instruktur diklat, apalagi salah satu instruktur adalah Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesiaa Evenri Sihombing, sehingga dapat menjadi bekal dalam menghadapi audit investigatif guna mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Banggai,” kata Bupati.
Kegiatan ini kata Bupati, akan terus dilanjutkan kedepannya karena kita butuh peningkatan kapasitas APIP yang sustainable sekaligus sebagai aksi percepatan pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
“Peningkatan kapasitas APIP ini, harus terus ditingkatkan untuk memperbaruhi pengetahuan bagi APIP itu sendiri. Oleh karena itu, saya sudah menyampaikan kepada Inspektur, tolong dicatat, agar kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini dan harus terus dilanjutkan kedepannya,” pesannya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan pencapaian Visi dan Misi Pemkab Banggai, khususnya Misi ke Satu yaitu Membangun Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Produktif dan Sejahtera.
Selanjutnya ,Bupati juga mengundang langsung Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Edy Suharto, untuk berkunjung di Kabupaten Banggai, guna memberikan pembekalan dan pengarahan kepada aktor pengelolaan keuangan daerah, mulai dari Kepala OPD, Sekretaris, PPTK dan Bendahara se- Kabupaten Banggai.

Sementara Ketua Panitia Diklat Tumbur Parulian Simatupang menyampaikan, diklat ini diikuti sebanyak 33 peserta dari Inspektorat Kabupaten Banggai.
“Melalui diklat ini, kami berharap para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan audit investigatif tingkat dasar dengan lebih baik, sehingga dapat bersiap jika terjadi tugas pengawasan yang mendadak,” pesan Tumbur.