Dinas PMD Tingkatkan Kapasitas Sekdes Se-Kabupaten Banggai

Setda Banggai saat menyampaikan sambutannya di depan Sekdes se Kabupaten Banggai.

Setda Banggai saat menyampaikan sambutannya di depan Sekdes se Kabupaten Banggai.

BANGGAI, SULTENG – Dalam upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Banggai di salah satu Hotel di Luwuk, Senin (4/3/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Banggai Drs Moh Kamil Datu Adam M Si itu, dihadiri sebanyak 291 Sekdes se-Kabupaten Banggai untuk menerima materi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya Asisten III, menyoroti kompleksitas tugas yang diemban oleh aparat desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemerintahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Hal ini sangat penting karena aparatur pemerintah desa adalah sebagai administrator penyelenggara utama aktivitas pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah desa,” kata Kamil.

WhatsApp Image 2024 03 04 at 17.01.30 1
Dinas PMD Tingkatkan Kapasitas Sekdes Se-Kabupaten Banggai 2

Salah satu peran penting Sekdes dalam pengelolaan keuangan kata dia yaitu, penyempurnaan sistem administrasi pemerintahan desa, termasuk pengelolaan Dana Desa (DD).

Sebagai koordinator dan verifikator dalam pengelolaan keuangan desa lanjutnya, Sekdes memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyusun perencanaan pembangunan,mengelola anggaran dan menyajikan laporan-laporan pemerintahan desa secara akurat dan tepat waktu.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Drs Amin Jumail mengatakan, pemerintah desa agar dapat mempercepat penyelesain APBDes guna mendukung  pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Saya berharap bagi desa yang belum memposting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar segera menyelesaikannya,sehingga seluruh desa sudah cair APBDesnya, paling tidak Dana Desa, terutama itu BPP yang kemudian diberikan kepada si penerima,” kata Kadis.

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search