Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD

IMG-20240528-WA0074

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya,Selasa (28/05/2024).

Masing-masing Fraksi DPRD memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar atas Raperda RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

IMG 20240528 WA0073
Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD 2

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

“Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya,” ungkapnya. (Cecep Ridwan)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search