Lamandau Kalteng – Puluhan simpatisan tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati Lamandau nomor urut 02, Rizky-Hamid, datangi salah satu kantor Notaris dan PPAT di Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (12/12/2024).
Simpatisan tersebut untuk mengawal proses pencabutan berkas dua orang rekan mereka yang diduga turut dicatut sebagai saksi tim paslon 01 untuk bersidang dan memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua orang yang dirahasiakan identitasnya tersebut, diketahui merupakan simpatisan Rizky-Hamid pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Lamandau 2024.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, Simpatisan tersebut mengaku ditipu oleh kubu paslon 01, Hendra-Budiman. awalnya dua orang simpatisan itu disambangi seseorang dengan maksud mengajak bergabung dalam perkumpulan atau komunitas tertentu, dengan syarat mengumpulkan KTP yang bersangkutan, kemudian diminta menandatangani dokumen pertanyaan dan mengisi formulir biodata.
Dalam prosesnya, simpatisan tersebut mengetahui bahwa data pribadinya masuk dalam data bersama 50 orang lain yang akan disahkan di akta notaris sebagai saksi untuk bersidang di MK.Karena tanpa ada pemberitahuan soal itu, pihaknya pun tidak terima, kemudian mencabut berkas dengan didampingi para pendukung dan simpatisan paslon 02 Rizky-Hamid.
Saat dikonfirmasi awak media melalui via telepon WhatsApp, Rizky Aditya Putra membenarkan perihal adanya kejadian itu. Ia mengaku telah mendapatkan laporan dari tim di lapangan. Pihaknya mengaku prihatin dan sangat menyayangkan aksi tidak terpuji yang dilakukan pesaingnya.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Kita bertarung untuk mencari pemimpin terbaik. Pilkada pun sudah selesai. Jangan lagi kita membenturkan masyarakat,” ucap Rizky
Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan yang diterimanya, para simpatisan itu dijemput ke rumah-rumah, bahkan dibawa ke notaris untuk membuat akta saksi. Menurutnya, tindakan tersebut sudah mencerminkan sikap tak terpuji.segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum akan ada konsekuensi hukum yang berlaku. Pihaknya siap melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum
“Informasi yang kami terima, ada 50 orang tim kami dipaksa dan diintimidasi untuk berbuat kesaksian palsu.Seharusnya kita bisa belajar dan mengambil contoh seperti Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) dan Gubernur Kalteng, paslon yang kalah harus legowo menerima kekalahan,” jelasnya.
Dari pantauan awak media ejumlah aparat kepolisian Polres Lamandau terlihat siaga di lokasi kantor notaris tersebut. Kembali salah satu awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Paslon nomor urut 01 Hendra – Budiman via pesan singkat WhatsApp, namun tidak mendapatkan jawaban, hingga berita diterbitkan.
(An)
Redaktur/Bento