Sarwin Edi Ungkap Lemahnya Pengawasan DLH di TPA Sumur Batu

Foto.Anggota DPRD Kota Bekasi Sarwin Edi Saputra (Ist)

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi Sarwin Edi Saputra mengkritisi sistem pengawasan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu,

Hal ini ia utarakan setelah ditemukannya
limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Menurut Bang Ical sapaan akrabnya, limbah medis tersebut ditemukan di zona 5 TPA Sumur Batu yang notabene sudah ditutup aktivitasnya.

“Ya sangat aneh saja, limbah medis itu ditemukan di zona 5 yang sudah tidak ada lagi aktivitasnya lagi. Pengawasan DLH saya nilai sangat lemah,” ungkap Bang Ical yang juga Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, Sabtu (26/04/25).

Selain menyimpan potensi bahaya bagi lingkungan sekitar, Bang Ical menyebut, pembuangan sampah medis ini melanggar sederet aturan perundang-undangan, di tengah kondisi TPA yang sangat memprihatinkan.

Maka dari itu, dirinya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melaksanakan audit rutin di TPA Sumur Batu.

“Pengawasan harus ketat, kalau bisa ada CCTV, penjaga disetiap zona, menutup pintu masuk ilegal termasuk audit rutin TPA Sumur Batu. Karena ini menjadi catatan buruk ketika pemerintah pusat fokus penyelesaian sampah,” tegas Bang Ical (ADV)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search