Rembang – Sebanyak 180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang resmi dilantik dalam upacara nasional yang digelar secara daring pada Senin (26/5/2025).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., dan terpusat di Aula MAN 1 Rembang sebagai lokasi pelantikan tingkat kabupaten.
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang melibatkan 71.010 PPPK di seluruh Indonesia. Para peserta yang dilantik berasal dari berbagai elemen, seperti penyuluh agama, tenaga kependidikan, operator, serta staf Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Mereka resmi bergabung sebagai aparatur sipil negara dalam formasi PPPK Tahap I Tahun 2024.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Rembang, para kepala madrasah, dan kepala KUA se-Kabupaten Rembang. Momen ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kemenag Rembang.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan pentingnya integritas bagi ASN Kementerian Agama.
“Kementerian Agama adalah institusi yang lahir dari semangat nilai agama. Agama itu ibarat kain putih, satu noda saja akan terlihat sangat mencolok. Maka kita semua wajib menjaga kebersihan moral dan integritas dalam setiap langkah pengabdian,” tegas Prof. Nasaruddin.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ASN tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap kemanusiaan dan pelayanan kepada umat.
“Karakter keagamaan harus terwujud dalam tindakan kita sehari-hari. Pelayanan kepada umat adalah inti dari pekerjaan kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Rembang, H. Moh. Mukson, S.Ag., M.Pd.I., mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik dan mengajak mereka untuk menjadi teladan dalam profesionalisme dan loyalitas.
“Selamat bergabung dalam keluarga besar Kementerian Agama. Kami percaya semangat baru ini akan membawa angin segar dalam pelayanan publik yang lebih optimal dan bermartabat,” ujarnya.
Melalui sambungan telepon dengan awak media, H. Moh. Mukson juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“ASN tidak boleh bekerja berdasarkan pemahaman pribadi, tetapi harus mengikuti sistem dan aturan yang berlaku,” pesannya.
Ia berharap kehadiran 180 ASN PPPK ini dapat memperkuat struktur dan kinerja pelayanan Kemenag Rembang.
“Semuanya harus dimulai dari transformasi mental. Dari sebelumnya sebagai tenaga honorer yang mungkin pasif, kini menjadi ASN yang aktif, proaktif, dan penuh semangat dalam mengabdi,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Kemenag Rembang resmi menambah kekuatan baru dalam mendukung pelayanan publik yang berbasis nilai-nilai keagamaan. Para ASN PPPK diharapkan menjadi agen perubahan yang membawa semangat integritas, kedisiplinan, dan keteladanan di tengah masyarakat.
(Mu’ti H.)