Resiko Bahaya Mengintai ! Tiga Petugas Keamanan PT Semar Gemilang Kedung Jaya Dipekerjakan Tanpa Legalitas Jelas

Mobil tangki gas yang terparkir dilokasi PT Semar Gemilang Desa Kedung Jaya, Babelan

Babelan, Kabupaten Bekasi – Tiga orang petugas keamanan atau sekuriti yang bekerja di PT Semar Gemilang diduga dipekerjakan tanpa kejelasan legalitas ketenagakerjaan. Informasi ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak internal yang menyebutkan bahwa para sekuriti tersebut tidak memiliki kontrak kerja resmi maupun perlindungan hak normatif sebagai pekerja.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Semar Gemilang terkait status ketenagakerjaan ketiga sekuriti tersebut. Namun, dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk pemerhati tenaga kerja setempat.

“Jika benar mereka dipekerjakan tanpa kontrak atau kejelasan status hukum, maka ini jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pekerja harus mendapatkan hak-haknya secara adil dan legal,” ujar salah satu aktivis buruh yang enggan disebutkan namanya, (31/05/25).

IMG 20250531 WA0036

Ketiga sekuriti tersebut diketahui telah bekerja selama 3 tahun mengabdi di perusahaan. Namun, hingga kini mereka belum menerima surat perjanjian kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, maupun kejelasan upah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ancaman keselamatan kerja

PT Semar Gemilang, sebuah perusahaan distribusi gas yang berada di Kedung Jaya, Kabupaten Bekasi. Area parkir mobil tangki gas di perusahaan tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap para pekerja, namun ironisnya, perusahaan diduga tidak memberikan jaminan perlindungan atau keselamatan yang memadai.

Kekhawatiran ini muncul dari laporan sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa para pekerja di sekitar mobil tangki gas sering dihadapkan pada situasi berbahaya, mulai dari potensi kebocoran gas hingga ancaman ledakan. Situasi ini diperparah dengan minimnya fasilitas keselamatan dan ketiadaan jaminan kerja yang layak.

“Risikonya besar, tapi jaminan dari perusahaan tidak jelas. Kami bekerja dalam kondisi yang rawan setiap hari,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap menimpa pekerja informal dan outsourcing di berbagai sektor industri. Diharapkan pihak Dinas Tenaga Kerja setempat dapat segera melakukan pemeriksaan dan memberikan tindak lanjut yang sesuai. (Danu)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search