Mobil Armada Gudang Helm Parkir Bebas, Akses Jalan Utama Warga Pulo Timaha Dilibas

Gudang Helm Parkir Bebas Di Jalan Raya Utama Pulo Timaha

Babelan, Kabupaten Bekasi — Aktivitas armada pengangkut dari sebuah gudang helm di kawasan Pulo Timaha menuai keluhan warga. Pasalnya, sejumlah mobil armada yang kerap mengangkut barang di gudang tersebut parkir sembarangan di badan jalan utama hingga memakan hampir separuh badan jalan dan menyebabkan terganggunya akses lalu lintas warga setempat.

IMG 20250423 WA0152

Menurut warga, kendaraan besar yang diparkir secara bebas dan tanpa pengawasan itu telah lama menjadi sumber keresahan. Selain mempersempit jalan, keberadaan mobil armada tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara roda dua.

“Sudah sering kami melihat truk pengangkut helm parkir bebas berkuasa, jalan umum kok seperti lahan parkir nya sendiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Jalan utama Pulo Timaha merupakan jalur vital bagi aktivitas harian warga, termasuk anak-anak sekolah, ojek online, hingga pedagang. Ketika jalur ini terhalang oleh kendaraan besar, tidak sedikit warga yang terpaksa memutar arah atau terjebak jika kemacetan panjang.

IMG 20250425 WA0064

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana peran pemerintah setempat dalam menertibkan pelanggaran tersebut?

“Seharusnya pemerintah turun tangan. Jika dibiarkan, akan jadi preseden buruk dan semakin semrawut,” tambahnya.

Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar perusahaan pemilik gudang helm tersebut dapat lebih bertanggung jawab terhadap dampak operasionalnya terhadap lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, Selasa (17/6/25), belum ada keterangan resmi dari pihak Gudang maupun dari dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Satlantas Polsek Babelan atau Satpol PP. Warga berharap ada tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. (Danu)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search