Papan Proyek Bukan Pajangan, Tapi Amanah Publik

Foto.Ade Muksin, S.H. Ketua PWI Bekasi Raya & Tokoh Masyarakat Setia Asih

Oleh: Ade Muksin, S.H.
Ketua PWI Bekasi Raya & Tokoh Masyarakat Setia Asih

Warga Setia Asih, Tarumajaya, saat ini hidup dalam situasi yang ironis: proyek jembatan yang semestinya menjadi solusi, justru menjadi sumber masalah. Jembatan Suaib, proyek yang dibiayai oleh anggaran publik dan bertujuan menghubungkan kawasan vital di Kabupaten Bekasi, malah menyisakan deretan pertanyaan serius — bukan hanya karena lambannya pelaksanaan, tetapi karena informasi yang tidak jujur di papan proyeknya.

Saya menyaksikan sendiri — sebagai warga, tokoh masyarakat, dan wartawan — bagaimana proyek ini tidak hanya menimbulkan kemacetan horor setiap pagi dan sore, tapi juga membingungkan warga karena jadwal pelaksanaan yang ditampilkan tidak sesuai dengan kenyataan.

Papan proyek menyebut pelaksanaan dimulai 20 Februari 2025, dengan masa kerja 120 hari kalender. Namun, warga tahu dan mengalami bahwa pekerjaan fisik baru terlihat awal Juni. Artinya, ada jarak waktu hampir empat bulan yang tidak bisa dijelaskan dengan nalar publik. Di mana pekerjaan proyek selama itu? Jika memang ada adendum waktu, kenapa tidak ada pembaruan papan informasi?

Ini bukan soal papan semata. Ini soal hak masyarakat atas informasi. Papan proyek adalah bentuk konkret transparansi dan pertanggungjawaban negara kepada rakyat. Ketika papan proyek menyampaikan jadwal yang tidak sesuai fakta, itu berarti telah terjadi penyesatan informasi publik. Itu bukan pelanggaran ringan, tapi serius.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Maka dalam konteks ini, papan proyek yang menampilkan jadwal palsu bisa dimaknai sebagai pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.

Yang lebih berbahaya, publik akan makin kehilangan kepercayaan pada proyek-proyek pemerintah. Jika ketidaktransparanan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya kredibilitas kontraktor atau dinas terkait yang tercoreng — tapi juga martabat pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Sebagai Ketua PWI Bekasi Raya, saya mengingatkan bahwa proyek-proyek publik seperti Jembatan Suaib bukan hanya urusan teknis. Ia adalah bagian dari wajah pelayanan publik, dan wajah itu harus jujur. Jika informasi dasar saja sudah disembunyikan atau dimanipulasi, bagaimana rakyat bisa percaya pada kualitas konstruksi dan keselamatan pengguna jalan?

Kami meminta kepada Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, dan pelaksana proyek CV Aliza Sejahtera Semesta, untuk:

  1. Mengganti papan proyek dengan jadwal yang telah diperbarui (jika memang ada adendum).
  2. Memberikan laporan terbuka kepada publik soal progres dan alasan keterlambatan.
  3. Memastikan proyek selesai sesuai kualitas, tanpa mengorbankan keselamatan hanya demi kejar target.

Jika semua pihak berani bertindak terbuka dan profesional, saya yakin kepercayaan masyarakat akan kembali tumbuh. Tapi jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka jangan salahkan publik bila mulai bersuara lebih keras, bahkan menempuh jalur hukum.

Karena papan proyek bukan hiasan. Ia adalah amanah informasi. (*)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search