KABUPATEN BEKASI – Dirawat di Rumah Sakit (RS) Tiara Babelan, tangan bayi usia lima bulan jenis kelamin perempuan insial DNS (5 bulan), diduga menjadi korban malapraktik, sehingga tangan kirinya kaku, membengkak dan menghitam.
Tika, ibu korban menuturkan, awal mula, dirinya membawa anaknya yang masih usia 5 bulan tersebut, ke RS Tiara Babelan pada 21 Mei 2024 dan divonis menderita penyakit Demam Berdarah (DBD) oleh dokter, sehingga harus dilakukan perawatan medis dan rawat inap di RS tersebut.
“Pada saat di ruangan, anak saya diambil darahnya oleh salah satu petugas, di bagian tangan kirinya dan gak tahu kenapa, ketika dilakukan penusukan jarum suntik di tangan anak saya, petugas tersebut menggoyang-goyangkan jarum suntiknya di dalam kulit tangan anak saya,” kata Tika didampingi suaminya bernama Andri, kepada awak media fakta hukum, Kamis (23/5/2024).
Dia mengungkapkan, selang beberapa waktu di rawat, tangan kiri bekas jarum suntik saat pengambilan darah tersebut, membengkak dan menghitam.
“Gak tahu ini, tangan anak saya jadi kaku, bengkak dan hitam, saat ini malah masuk ke ruang ICU dan masih melekat infusnya di tangan sebelah kanan,” paparnya.

Sementara itu, dr. Ery Rahma Firsanti, Direktur Utama RS Tiara Babelan ketika di konfirmasi melalui telfon selulernya menyebutkan, dalam segala tindakan medis yang dilakukan oleh pihaknya, ada beberapa resiko yang sebelumnya sudah diinformasikan kepada pihak keluarga pasien, melalui Informed Consent (IC).
“Tindakan Medis, dimanapun itu, bukan hanya di RS Tiara, ada resikonya dan itu sudah diinformasikan kepada keluarga pasien melalui Informed Consent, sebelum dilakukan tindakan medis. Dan itu sudah biasa, tinggal gimana cara menanganinya,” papar Ery, Kamis (23/5/2024) sore.
Ditanya soal penyebab kejadian pembengkakan dan menghitamnya tangan pasien, karena diduga terjadi akibat suntikan pengambilan darah yang dilakukan oleh pihaknya, Direktur RS Tiara menyebutkan, bahwa menyuntik bayi untuk diambil sampel darahnya, bukanlah hal yang mudah.