Kebocoran Pipa Air PAM di Bekasi Menganga 4 Bulan: PDAM Tirta Patriot Dinilai Lalai dan Tak Punya Sense of Crisis

Kebocoran Air Pam

KOTA BEKASI – Pipa air milik PDAM Tirta Patriot di Jalan Bambu Kuning RT 03/RW 07, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, mengalirkan air bersih tanpa henti selama hampir empat bulan. Ironisnya, di tengah krisis air bersih yang melanda banyak wilayah Kota Bekasi, air itu dibiarkan terbuang percuma ke jalanan tanpa tindakan nyata dari pihak PDAM.

Sejumlah warga menyebut kebocoran itu sudah terjadi sejak awal Juni 2025, namun hingga kini belum ada satu pun upaya perbaikan yang tuntas. Setiap hari, air terus mengucur deras, membentuk genangan di sekitar jalan dan bahkan merembes ke pekarangan warga.

“Air bersih ini terbuang sia-sia, sementara banyak keluarga di RW lain kesulitan air. Kami sudah lapor berkali-kali, tapi tidak digubris,” keluh Engkos, warga sekitar yang sudah jenuh melihat air mengalir tanpa henti, Jumat (10/10/2025).

PDAM Fokus di Tempat Lain, Warga Marga Mulya Diabaikan

Ketika dikonfirmasi, pihak PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi justru menyebut masih fokus menangani kebocoran pipa di kawasan Alinda, yang disebut “lebih prioritas” karena berhubungan dengan proyek perbaikan jalan dan kali.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras warga dan pengamat pelayanan publik. Pasalnya, alasan prioritas teknis tidak bisa dijadikan dalih untuk membiarkan kebocoran air bersih selama berbulan-bulan.

“Kalau PDAM bisa tahu mana pipa yang bocor di Alinda, kenapa tidak bisa tangani yang di Marga Mulya? Ini bukan soal prioritas, tapi soal tanggung jawab dan empati,” kata Rifky Hidayat, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi.

Rifky menilai, PDAM Tirta Patriot gagal menunjukkan sense of crisis dalam mengelola aset vital milik publik.

“Ini bukan hanya pemborosan, tapi potensi kerugian negara. Air bersih itu punya nilai ekonomi dan sosial. Jika dibiarkan terbuang selama berbulan-bulan, berarti ada kelalaian sistemik dalam manajemen distribusi,” ujarnya tegas.

Respons Pemerintah Setempat Mandek

Sementara itu, Lurah Marga Mulya membenarkan bahwa laporan warga sudah diterima sejak pekan lalu dan telah diteruskan ke pihak terkait, termasuk PDAM dan Dinas Bina Marga. Namun hingga kini belum ada perbaikan di lapangan.

“Kami sudah kirim laporan resmi ke PDAM, tapi belum ada tindak lanjut. Kami juga sudah ingatkan agar ini tidak dibiarkan lebih lama karena air terus mengalir dan bisa merusak jalan,” ujar Lurah Marga Mulya saat ditemui.

Potensi Pelanggaran dan Kerugian Publik

Ahli kebijakan publik, Drs. Antonius Purba menilai, kasus ini tak bisa dianggap sepele. Pemborosan air bersih dalam skala besar selama berbulan-bulan dapat dikategorikan sebagai kelalaian pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. PDAM sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) wajib menjamin efisiensi dan keandalan sistem distribusi air.

“Kalau ada kebocoran yang dibiarkan empat bulan tanpa perbaikan, maka ada indikasi pelanggaran terhadap asas akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik. Harus ada audit internal,” ujar Drs. Antonius Purba.

Selain aspek pelayanan, kasus ini juga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan daerah, karena air bersih yang terbuang tetap dihitung sebagai biaya produksi PDAM, namun tidak menghasilkan pendapatan.

Warga Menuntut Transparansi dan Aksi Cepat

Warga Marga Mulya kini menuntut tindakan cepat dan transparansi dari PDAM Tirta Patriot. Mereka berharap perbaikan segera dilakukan dan manajemen PDAM tidak lagi menutup mata terhadap keluhan masyarakat.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Jangan tunggu air habis dulu baru bergerak,” ujar Engkos menutup percakapan dengan nada kesal.

Reporter: Bambang Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search