REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Rembang, Kamis (29/1/2026), sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Rembang menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Rembang tahun 2027 diarahkan pada penguatan perekonomian daerah. Fokus pembangunan tersebut meliputi pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, termasuk ekonomi syariah dan sektor pariwisata, yang ditopang oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang responsif, serta ketersediaan infrastruktur yang andal dan berkelanjutan.
“Pembangunan ekonomi daerah harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas SDM dan pembenahan tata kelola pemerintahan,” katanya. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan terukur menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam forum tersebut, partisipasi publik tampak nyata melalui berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan oleh peserta. Beragam sektor strategis menjadi perhatian, mulai dari bidang pendidikan dan kesehatan, pertanian dan perikanan, peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga penguatan UMKM dan ekonomi kerakyatan. Seluruh masukan tersebut, jelasnya, akan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.
Bupati Rembang juga secara terbuka mengakui adanya tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, ungkapnya, menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan adaptif dalam menggali serta mengoptimalkan potensi lokal sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Kita dituntut untuk mampu meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat,” tegasnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus dirancang secara cermat, berpihak pada rakyat, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, RKPD merupakan instrumen strategis yang tidak hanya memuat program tahunan, tetapi juga menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dalam jangka menengah.
Melalui forum konsultasi publik ini, Bupati berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan gagasan yang visioner, solutif, dan aplikatif.
“Kami mengharapkan kontribusi nyata dari seluruh elemen masyarakat agar RKPD Tahun 2027 dapat disusun secara tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Rembang Tahun 2027 akan terus berproses hingga penetapan akhir yang direncanakan rampung pada Juni 2026, pungkasnya.
Reporter: Mu’ti Hartono I Editor: Adunk














