Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi

Iustrasi Penangkapan Tersangka

KABUPATEN BEKASI – Setelah sempat menghindari proses hukum dan menjadi buronan penyidik, seorang perempuan berinisial Y (39) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Tersangka ditangkap pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya diketahui tidak kooperatif dan tidak berada di alamat domisilinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menjelaskan bahwa sejak status tersangka ditetapkan, penyidik telah melakukan berbagai langkah penyidikan, mulai dari pemanggilan, penelusuran keberadaan tersangka, hingga upaya pelacakan intensif.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak berada di alamat domisilinya dan diduga menghindari proses hukum. Oleh karena itu penyidik melakukan pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumberjaya, Tambun,” ujar AKBP Jerico Lavian Chandra, Kamis (5/3/2023).

Penangkapan dilakukan setelah tim Unit Harda Satreskrim Polres Metro Bekasi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Jerico Lavian Chandra menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme hukum. Ketika tersangka tidak kooperatif dan berusaha menghindari proses hukum, tentu diperlukan waktu bagi penyidik untuk melakukan pelacakan hingga yang bersangkutan dapat diamankan,” tambahnya.

Satreskrim Polres Metro Bekasi memastikan bahwa setelah penangkapan tersebut, proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan. (Hms)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi 6
1000008555
Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi 7
1000008554
Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi 8
1000008557 1
Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi 9
1000008556
Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi 10
Search